Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Kampus Tindak Tegas Kekerasan Seksual yang Menimpa Mahasiswa FK Unand

KOMPAS.com - Mahasiswa Fakultas Kedokteran Universitas Andalas (Unand) mengalami kekerasan seksual.

Sebagai bentuk dari tanggung jawab Unand, maka Satuan Tugas PPKS Unand segera menindaklanjutinya.

Berdasarkan keterangan pers yang dikutip Kompas.com dari Unand, memberitahukan Satgas PPKS Unand bekerja berdasarkan Pemendikbudristek No. 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Perguruan Tinggi.

Lalu berdasarkan Peraturan Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nomor 17 Tahun 2022.

Awal mula viralnya kejadian itu, yakni saat Satgas PPKS Unand menerima laporan pada 23 Desember 2022 dari salah satu pelapor yang merupakan mahasiswa FK Unand.

Setidaknya ada 12 korban yang mengalami kekerasan seksual.

Setelah itu, dilakukan pemeriksaan terhadap pelapor, korban, dan saksi-saksi.

Itu terdiri dari 12 orang korban, 4 orang saksi, 2 orang terlapor.

Ketika sudah dilakukan pemeriksaan, maka didapatkan bukti-bukti tindakan kekerasan seksual.

"Semua korban, saksi, dan terlapor telah memberikan keterangan, kedua terlapor telah mengakui perbuatannya," tulis keterangan resmi Unand.

Bahkan, kedua terlapor telah dilakukan pemeriksaan psikologi, guna memperoleh hasil yang akurat.

Selanjutnya Satgas PPKS Unand telah mengajukan surat penonaktifan kedua terlapor ke pimpinan universitas.

Satgas PPKS Unand juga sedang merumuskan rekomendasi terhadap kasus kekerasan seksual ini.

https://www.kompas.com/edu/read/2023/02/27/200714971/kampus-tindak-tegas-kekerasan-seksual-yang-menimpa-mahasiswa-fk-unand

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke