KOMPAS.com - Pendaftaran Calon Guru Penggerak Angkatan 9 dan 10 masih dibuka hingga malam ini, Selasa (10/1/2023).
Pendidikan Guru Penggerak adalah program Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) berupa pendidikan kepemimpinan bagi guru untuk menjadi pemimpin pembelajaran.
Program ini meliputi pelatihan daring, lokakarya, konferensi, dan Pendampingan selama 6 bulan bagi calon Guru Penggerak. Selama program, guru tetap menjalankan tugas mengajarnya sebagai guru.
Bagi para guru yang ingin mendaftar jadi Guru Penggerak manfaatkan kesempatan ini dan bisa memperoleh banyak benefit menjadi Guru Penggerak.
Syarat mendaftar Guru Penggerak
Berikut persyaratan mendaftar Guru Penggerak dan manfaat yang bisa diperoleh guru:
Untuk menjadi guru penggerak, guru harus mengikuti pendidikan selama 6 bulan. Selama mengikuti proses pendidikan, peserta yang lolos seleksi Program Guru Penggerak akan mendapatkan sejumlah keuntungan, yaitu:
Pendidikan Guru Penggerak selama 6 bulan dan pengembangan kompetensi dalam Lokakarya Bersama
Kriteria umum Rekrutmen Calon Guru Penggerak
1. Guru ASN maupun Non-ASN baik dari sekolah negeri maupun sekolah swasta, pada satuan pendidikan formal jenjang TK, SD, SMP, SMA, SMK, dan SLB yang memiliki SK Mengajar.
2. Kepala sekolah yang belum memiliki Nomor Registrasi Kepala Sekolah (NRKS),berstatus definitif dari ASN maupun NON ASN baik dari sekolah negeri maupun sekolah swasta, pada satuan pendidikan formal jenjang TK, SD, SMP, SMA, SMK, dan SLB.
3. Memiliki akun guru di Data Pokok Pendidikan (Dapodik)
4. Memiliki kualifikasi pendidikan minimal S1/D4
5. Memiliki pengalaman mengajar minimal 5 (lima) tahun
6. Memiliki masa sisa mengajar tidak kurang dari 10 (sepuluh) tahun atau memiliki usia tidak lebih dari 50 tahun saat registrasi.
Kriteria seleksi Rekrutmen Calon Guru Penggerak Angkatan 9-10:
Cara daftar Guru Penggerak
Karena masih ada waktu melakukan pendaftaran hingga besok 10 Januari 2023, berikut cara daftar calon guru penggerak 9-10:
1. Guru bisa mendaftar secara online melalui laman https://sekolah.penggerak.kemdikbud.go.id/gurupenggerak/ atau melalui akunbelajar.id
2. Klik menu pendaftaran
3. Pilih opsi Guru Penggerak Angkatan 8 sampai dengan 10
4. Isi data yang tertera di laman dan ikuti tahapannya
Untuk informasi pendaftaran Calon Guru Penggerak Angkatan 9 dan 10, bisa dibaca di laman ini https://sekolah.penggerak.kemdikbud.go.id/gurupenggerak/faq/
https://www.kompas.com/edu/read/2023/01/10/160000471/cara-daftar-guru-penggerak-angkatan-9-10-guru-sudah-daftar-