Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Kemendikbud Ristek Terbitkan 27 Izin Prodi D2 Jalur Cepat

KOMPAS.com - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Vokasi (Ditjen Diksi) menerbitkan 27 Surat Keputusan (SK) Izin Pembukaan Program Studi (Prodi) D2 Jalur Cepat atau D2 Fast Track.

Direktur Jenderal Pendidikan Vokasi Wikan Sakarinto mengatakan, program D2 jalur cepat merupakan program terobosan Ditjen Diksi yang dirancang sebagai salah satu solusi untuk menjawab tantangan ketidaksesuaian antara lulusan yang dihasilkan oleh dunia pendidikan dengan kebutuhan dari dunia usaha dan industri.

"Program Studi D2 jalur cepat ini merupakan pertama dalam sejarah pendidikan di Indonesia," kata dia melansir laman Kemendikbud Ristek, Rabu (25/5/2022).

Ketidaksesuaian yang dimaksud, lanjut Wikan tidak semata-mata menyangkut jumlah atau aspek kuantitas dari lulusan, tapi juga kompetensi atau level keahlian.

Itu sebabnya, kata Wikan, dalam mengembangkan Program Studi D2 jalur cepat, sejak awal pendirian program Perguruan Tinggi Penyelenggara Pendidikan Vokasi (PTPPV) berkolaborasi dengan SMK dan Industri hingga pelaksanaannya merujuk kepada konsep dan kebijakan Merdeka Belajar serta Link and Match 8+i.

Dirjen Wikan menekankan pentingnya kolaborasi segitiga antara PTV, SMK, dan Industri.

"Kolaborasi segitiga ini tujuannya tak lain untuk memastikan lulusan yang dihasilkan, memiliki kompetensi yang sesuai dengan kebutuhan dunia kerja," tutur dia.

Wikan berharap para lulusan vokasi akan menjadi sosok yang kompeten, produktif dan kompetitif. Sehingga, akan benar-benar siap jika harus langsung bekerja, begitu lulus.

Bahkan, menurutnya, tidak hanya sekedar cepat bekerja, tapi juga mendapatkan upah yang layak.

"Peluncuran 27 Prodi D2 jalur cepat, pada hari ini, sesungguhnya menjadi kabar baik bagi pelajar lulusan SMK," jelas Wikan.

Wikan menyampaikan, Prodi D2 jalur cepat memungkinkan lulusan SMK yang sekolahnya bermitra dengan salah satu politeknik penerima SK D2 jalur cepat dapat melanjutkan pendidikan pada jenjang perguruan tinggi dan menyelesaikannya dalam waktu yang lebih singkat.

Pasalnya, melalui penerapan sistem Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL), maka masa studi siswa selama di SMK dapat diakui sebagai kredit perkuliahan.

"Secara total masa perkuliahan pada program D2 jalur cepat ditempuh selama tiga semester atau satu semester lebih singkat daripada perkuliahan pada program D2 Regular. Komposisinya, satu semester perkuliahan di kelas untuk memahami teori dan konsep, dan dua semester berikutnya merupakan kegiatan magang di Industri," ungkap Wikan.

Dengan konsep ini, kata Wikan, maka lulusan D2 jalur cepat akan lebih kompeten dan berfokus pada keterampilan tertentu.

"Kompetensi tidak hanya hard skills, namun lebih pada soft skills, karakter, sikap, kepemimpinan dan kesiapan bekerja. Lulusan juga disiapkan pula menjadi wirausaha, apabila passion-nya menjadi pengusaha," tegas Wikan.

"Sejak kelas satu, siswa-siswa SMK yang bermitra dengan Prodi D2 sudah diajar oleh tiga jenis guru yaitu guru SMK, dosen politeknik, dan praktisi dari dunia usaha dan industri. Nah, capaian pembelajaran selama di SMK tersebut akan diakui setara 18 SKS oleh politeknik, sehingga bisa memangkas waktu pembelajaran dari 4 semester menjadi 3 semester pada D2 jalur cepat," tambah Wikan.

Skema kolaborasi segitiga ini, lanjutnya, terbukti berhasil pada pendidikan vokasi, seperti yang telah dilakukan oleh Politeknik Negeri Madiun, yang menggandeng beberapa SMK Jurusan Teknik Mesin dan menjalin kerja sama dengan PT INKA.

Dari kolaborasi tersebut, Politeknik Negeri Madiun dan SMK sudah berhasil mendapat pekerjaan dari PT INKA berupa kontrak pesanan spare part kereta api.

"Ini suatu konsep yang sangat luar biasa karena SMK dan Perguruan Tinggi Vokasi tidak sekedar belajar teori tapi bahkan menjadi lengan produksi atau mata rantai dari sebuah industri yang skalanya nasional," ungkap Wikan.

Kolaborasi antara Politeknik Vokasi dengan SMK juga akan memberikan kemerdekaan bagi para pelajar SMK untuk melanjutkan ke jenjang D2 jalur cepat.

Karena, para siswa membutuhkan gelar ini untuk mendapatkan pekerjaan yang lebih kompetitif dan kredibilitas di berbagai industri.

"Semangat ini sangat sesuai dengan visi Merdeka Belajar, yang diusung oleh Kemendikudristek," pungkas Wikan.

https://www.kompas.com/edu/read/2022/05/26/204125571/kemendikbud-ristek-terbitkan-27-izin-prodi-d2-jalur-cepat

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke