Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Calon Anggota Polri, Ini Cara Daftar SIPSS 2022

KOMPAS.com - Setiap tahunya Kepolisian Negara Republik Indonesia membuka rekrutmen anggota Polri mulai dari Akademi Kepolisian, Perwira SIPSS, Bintara dan Tamtama.

Namun mengawali 2022, Polri terlebih dahulu membuka rekrutmen untuk Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana (SIPSS).

Untuk lulusan yang dibutuhkan harus berasal dari 31 jurusan yang tersebar di jenjang D4 hingga S2.

Dilansir dari laman penerimaan.polri.go.id, jurusan terbanyak yang dibutuhkan berada di posisi lulusan S1. Untuk pendaftarannya, dibuka mulai 26-30 Januari 2022.

Lalu, cara pendaftarannya dilakukan secara online dan verifikasinya dilakukan secara offline ke Polda setempat. Berikut rinciannya:

Cara daftar SIPSS 2022

  • Masuk ke laman penerimaan.polri.go.id
  • Memilih jenis seleksi SIPSS pada halaman utama dan klik "Daftar"
  • Mengisi form registrasi yang berisi identitas pendaftar, memasukkan NIK yang terdaftar di Dukcapil, identitas orang tua dan keterangan lain
  • Pendaftar wajib memberikan data dengan benar dan akurat pada form registrasi online
  • Setelah berhasil registrasi, pendaftar akan mendapat nomor registrasi online berserta username dan password untuk melakukan log in di halaman utama

Pendaftar akan mendapat hasil cetak form registrasi online yang digunakan untuk verifikasi di Polda setempat.

Batas waktu verifikasi paling lambat 4 hari, terhitung sejak pendaftaran online. Apabila melebihi 4 hari, maka data pendaftar secara otomatis akan terhapus dan harus mengulangi pendaftaran online kembali.

Untuk proses verifikasi, pendaftar harus datang sendiri dengan membawa dan menyerahkan hasil cetak form registrasi online serta berkas administrasi. Semua berkas administrasi harus asli dan fotokopi rangkap dua. Berikut rinciannya:

Persyaratan umum:

  1. Warga Negara Indonesia (WNI)
  2. Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
  3. Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
  4. Berumur paling rendah 18 (delapan belas) tahun
  5. Sehat jasmani, rohani dan bebas narkoba (surat keterangan bebas narkoba dari instansi yang berwenang)
  6. Tidak sedang terlibat kasus pidana atau pernah dipidana karena melakukan suatu kejahatan yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dari Polres setempat
  7. Berwibawa, jujur, adil dan berkelakuan tidak tercela
  8. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan bersedia ditugaskan pada Satker sesuai keahlian atau latar belakang program studinya.

Persyaratan khusus:

1. Pria/Wanita, bukan anggota/mantan TNI dan PNS atau pernah mengikuti pendidikan Polri/TNI dan tidak terikat ikatan dinas.

2. Lulusan yang dibutuhkan, berasal dari jurusan

Dokter Spesialis

  • Spesialis Mikrobiologi Klinik
  • Spesialis Patologi Anatomi.

S2

  • S2 Psikologi (Profesi)
  • S2 Ilmu Tafsir/Hadist.

S1

D4

  • Ahli Nautika Tk.III (wajib memiliki ijazah Ahli Nautika Tk.III dari Ditjen Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan Republik Indonesia)
  • Ahli Teknik Tk.III (wajib memiliki ijazah Ahli Teknika Tk.III dari Ditjen Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan Republik Indonesia)
  • Ketatalaksanaan Angkutan Laut dan Pelabuhan.

3. Khusus untuk Prodi Kedokteran, Dokter Umum dan Dokter Gigi wajib mempunyai Surat Tanda Selesai Internship (STSI) atai Surat Tanda Registrasi (STR) definitif.

4. Bagi lulusan yang berasal dari Perguruan Tinggi Negeri/Swasta dengan program studi yang terakreditasi A dan B serta terdaftar di BAN-PT dengan IPK minimal 2,75 wajib melampirkan tanda lulus/ijazah yang dilegalisir/diketahui oleh Pembantu Dekan bidang Akademik

5. Bagi lulusan Perguruan Tinggi di Luar Negeri wajib melampirkan surat keputusan penyetaraan yang dikeluarkan oleh Dirjen Pendidikan Tinggi Kemendikbud;

6. Umur pada saat pembukaan pendidikan pembentukan Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana (SIPSS) Tahun Akademim 2022:

  • Maksimal 40 tahun untuk Dokter Spesialis
  • Maksimal 33 tahun untuk S2, S2 Profesi dan Pilot
  • Maksimal 29 (dua puluh sembilan) tahun untuk S1 Profesi
  • Maksimal 26 tahun untuk S1 dan D4

7. Tinggi badan minimal (dengan berat badan seimbang menurut ketentuan yang berlaku):

  • Pria : 158 cm
  • Wanita : 155 cm

8. Belum pernah menikah secara hukum positif/agama/adat (belum pernah hamil/melahirkan) dan sanggup untuk tidak menikah selama pendidikan pembentukan

9. Khusus Dokter Spesialis diperbolehkan sudah menikah selama pendidikan pembentukan;

10. Bersedia menjalani Ikatan Dinas Pertama (IDP) selama 10 tahun terhitung mulai saat diangkat menjadi Perwira Polri

11. Bersedia ditugaskan pada satker sesuai keahlian atau latar belakang program studinya;

12. Tidak terikat perjanjian ikatan dinas dengan instansi lain;

13. Mendapat persetujuan dari instansi yang bersangkutan bagi yang sudah bekerja dan pernyataan berhenti dengan hormat bila lulus seleksi dan terpilih masuk pendidikan pembentukan Polri.

Jadwal pendaftaran

  • Batas waktu pendaftaran: 26-30 Januari 2022
  • Buka dan penutupan pendidikan : 8 Maret - 8 September 2022
  • Lama pendidikan: 6 bulan

Tempat pendidikan : Semarang

https://www.kompas.com/edu/read/2022/01/29/081649571/calon-anggota-polri-ini-cara-daftar-sipss-2022

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke