Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Uji Coba E-KTP Digital, Ini Tanggapan Pakar Unair

KOMPAS.com - Perkembangan teknologi membuat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) berinovasi memperbarui e-KTP menjadi e-KTP digital.

Mendukung hal tersebut, Kemendagri melakukan uji coba e-KTP digital pada 58 Kabupaten/Kota sejak 2021 lalu.

Pakar Universitas Airlangga (Unair), Badrus Zaman, mengungkapkan, pembaruan e-KTP digital merupakan inovasi yang bagus dari pemerintah.

Dia menyampaikan, identitas digital tersebut merupakan mandatory yang layak diterapkan pada lingkungan serba digital dan terintegrasi saat ini.

"Hal ini termasuk dalam rangka mendukung era 4.0 dan 5.0. Era dimana teknologi bukan lagi sekadar untuk berbagi informasi, melainkan untuk menjalani kehidupan. Dengan kata lain, teknologi merupakan bagian dari teknologi itu sendiri," ungkap dia melansir laman Unair, Jumat (21/1/2022).

Dia menyatakan, informasi yang tertera pada e-KTP digital sangat krusial. Sebab, menjadi bukti identitas untuk melakukan transaksi.

Maka dari itu, kebocoran dan penyalahgunaan data patut diwaspadai sejak dini.

"Kebocoran data dapat terjadi dengan siklus data itu sendiri. Saat menyimpan data, mengirim data, maupun saat data diproses. Teknologi yang digunakan tentu dapat mengacu pada siklus data tersebut. Misalnya teknologi enkripsi, penyimpanan, perlindungan, dan integritas data," jelas dia.

Badrus menyebutkan, ada tiga prinsip keamanan dalam cyber security, yakni kerahasiaan (confidentiality), integrasi (integrity), dan ketersediaan (availability).

Pemerintah harus fokus memperhatikan ketiga aspek tersebut, baik dari sisi mekanisme maupun teknologi agar semua dapat berjalan dengan baik.

"Pemerintah harus memastikan data hanya dapat diakses oleh orang yang berhak saja. Pemerintah juga perlu menjamin integritas dan kualitas data, serta memastikan data selalu tersedia," ucap dia.

Lanjut dia mengatakan, kerentanan teknologi tidak selalu menjadi penyebab kebocoran data.

Individu sebagai pengguna juga perlu menegakkan regulasi terkait perlindungan data pribadi.

Menurut dia, ketika terjadi kebocoran data, pihak yang paling merugi adalah pemilik data pribadi tersebut.

"Konsep paranoid dapat menjadi opsi yang diterapkan dalam rencana realisasi e-KTP digital ini. Informasi dan aplikasi di dalam ponsel bersifat pribadi, sehingga pemilik ponsel menjadi penanggung jawab sepenuhnya terhadap informasi dan dampak dari penggunaan ponsel," tutur dia.

Dia mengimbau masyarakat menggunakan kunci ganda untuk mengakses ponsel, misalnya biometric atau mekanisme lainnya.

Penggunaan double authentication juga perlu dilakukan pada setiap transaksi penting, misalnya ke nomor ponsel dan e-mail.

"Selalu memperbarui OS atau aplikasi juga perlu menjadi pertimbangan. Terpenting adalah berhati-hati, jangan mudah meminjamkan ponsel kepada siapa pun," tukas dia.

https://www.kompas.com/edu/read/2022/01/21/133709071/uji-coba-e-ktp-digital-ini-tanggapan-pakar-unair

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke