Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Kemendikbud Ristek: Masih Ada Guru yang Turunin Masker Saat PTM

KOMPAS.com - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) mengaku masih ada guru yang menurunkan maskernya saat menjalani pembelajaran tatap muka (PTM).

Padahal, perilaku protokol kesehatan (prokes) perlu dijaga ketat saat menjalani PTM.

"Sekolah tidak jadi tempat aman, kalau ada perilaku tidak kolektif, semuanya harus ketat protokol kesehatan. Bahkan gurunya juga ada yang menurunkan masker saat jalani PTM," ungkap Direktur Sekolah Dasar Kemendikbud Ristek Sri Wahyuningsih secara daring, seperti diberitakan Jumat (21/1/2022).

Dia menegaskan, aman tidaknya pelaksanaan PTM di sekolah, harus ada kerja sama dari semua pihak.

"Agar kita bisa disiplin protokol kesehatan, jangan cuek, karena tidak ada yang bisa menjamin untuk melawan Covid-19," jelas dia.

Dia menjelaskan, ada tiga alasan PTM tetap dijalani saat kasus varian Omicron meningkat.

Meski PTM saat ini bersifat terbatas, dengan ketentuan yang ada di SKB 4 Menteri terbaru.

Alasan pertama, yakni anak-anak sudah ketertinggalan kualitas dan mutu pembelajaran.

Kedua, terjadinya kemunduran dan kesiapan dalam pembelajaran.

"Ketiga, proses karakter anak merosot. Keempat, anak-anak jadi malas-malasan di rumah, karena biasa belajar online atau pembelajaran jarak jauh (PJJ) jadi lebih dekat dengan main medsos (media sosial), jadi ini akan berdampak negatif," ucap dia.

Bahkan, lanjut dia, Mendikbud Ristek Nadiem selalu bilang, tidak ada lagi selain PTM yang bisa dilakukan untuk saat ini.

"Karena PTM ini merupakan obat mujarab untuk mengejar ketertinggalan pembelajaran, tapi ingat tetap prokes dan prokes," ungkap dia.

Terlebih, dia mengkhawatirkan anak-anak akan menjadi antisosial jikalau terlalu lama menjalani PJJ.

PTM di sekolah bisa diberhentikan karena hal ini

Dia menambahkan, PTM di sekolah bisa diberhentikan bila ada tiga kondisi ini.

Pertama, karena terjadi satu klaster penularan Covid-19 di sekolah.

Kedua, angka positif rate penelusuran di atas 5 persen dari jumlah populasi siswa di sekolah.

Ketiga, warga satuan pendidikan yang masuk notifikasi hitam di atas 5 persen.

"Jadi bila ada tiga kondisi itu, maka sekolah ditutup dulu PTM selama 14x24 jam," tukas dia.

https://www.kompas.com/edu/read/2022/01/21/115237471/kemendikbud-ristek-masih-ada-guru-yang-turunin-masker-saat-ptm

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke