Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Pendaftaran Guru Penggerak Angkatan 5 Diperpanjang, Ini Cara Daftar

KOMPAS.com - Pendaftaran Calon Guru Penggerak (CGP) dan Calon Pengajar Praktik (CPP) Program Pendidikan Guru Penggerak angkatan 5 diperpanjang.

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) mengimbau guru untuk segera selesaikan pendaftaran maksimal pada 5 November 2021 pukul 23.59 WIB.

"Bagi Bapak Ibu yang belum mendaftar atau menyelesaikan pendaftaran sebagai Calon Guru Penggerak (CGP) dan Calon Pengajar Praktik (CPP) angkatan 5, segera selesaikan pendaftaran Anda maksimal pada 5 November 2021 pukul 23:59," tulis akun GTK Kemendikbud Ristek.

Guru Penggerak diprioritaskan jadi kepala sekolah

Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbud Ristek) Nadiem Anwar Makarim menegaskan, Guru Penggerak adalah talenta pemimpin masa depan, seperti kepala sekolah, pengawas dan lainnya.

Ia menyebut lulusan Program Guru Penggerak (PGP) bakal mendapatkan prioritas untuk menempati posisi strategis di lembaga pendidikan.

“Dari awal saya ingin memastikan bahwa Guru Penggerak adalah talenta pemimpin masa depan, seperti kepala sekolah, pengawas, dan lain-lain. Untuk itu, kami merancang regulasi yang mendukung dan memastikan alumni Guru Penggerak benar-benar mendapatkan prioritas dan kesempatan pertama di posisi kepemimpinan,” ujar Nadiem seperti dirangkum dari laman Kemendikbud Ristek, Senin (9/8/2021).

Program Guru Penggerak, lanjut Nadiem, merupakan pelatihan yang diberikan kepada guru sebagai upaya memberikan dampak nyata pembelajaran di kelas agar menjadi lebih menyenangkan dan bukan sekadar pendidikan dan pelatihan (diklat) biasa.

“Guru bukan sekadar dilatih cara mengajarnya saja, tetapi dibuka pemikirannya agar secara mandiri dapat bereksperimen dan percaya diri mengikuti instingnya dalam menciptakan format pembelajaran yang menyenangkan sehingga murid pun merasakan perbedaannya di kelas,” lanjut Nadiem.

Kriteria umum

1. Tidak sedang mengikuti kegiatan diklat CPNS, PPG, atau kegiatan lain yang dilaksanakan secara bersamaan dengan proses rekrutmen dan pendidikan guru penggerak.

2. Guru PNS maupun Non PNS baik dari sekolah negeri maupun sekolah swasta.

3. Memiliki akun guru di Data Pokok Pendidikan (Dapodik)

4. Memiliki kualifikasi pendidikan minimal S1/D4.

5. Memiliki pengalaman minimal mengajar 5 tahun.

6. Memiliki masa sisa mengajar tidak kurang dari 10 tahun.

7. Memiliki keinginan kuat menjadi Guru Penggerak.

8. Program guru penggerak akan ditujukan untuk guru TK, SD, SMP dan SMA.

Pendaftaran

Informasi lengkap terkait Program Pendidikan Guru Penggerak dan pendaftaran dapat dilihat pada laman https://sekolah.penggerak.kemdikbud.go.id 

https://www.kompas.com/edu/read/2021/11/02/091942271/pendaftaran-guru-penggerak-angkatan-5-diperpanjang-ini-cara-daftar

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke