Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

7 Fakta tentang Asesmen Nasional Pengganti Ujian Nasional 2021

KOMPAS.com - Dalam waktu dekat, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi akan menggelar Asesmen Nasional (AN) sebagai pengganti Ujian Nasional (UN) di tahun 2021. Perkiraan, AN akan dimulai pada September 2021.

AN sendiri merupakan transformasi pendidikan yang dilakukan Mendikbud Ristek Nadiem Makarim di dalam program Merdeka Belajar Jilid I.

Dilansir dari laman Kemdikbud, Mendikbud Ristek Nadiem Makarim menegaskan AN tak akan membebani siswa, kepala sekolah dan guru.

“Sudah disampaikan berkali-kali bahwa AN tidak menimbulkan konsekuensi terhadap individu siswa, guru, maupun kepala sekolah. Tidak ada konsekuensi juga ke anggaran untuk sekolah, maupun ke lulusan. Bahkan data tidak akan dipresentasi sebagai individu, melainkan agregasi sekolah,” ucap Nadiem.

Menurutnya, kekhawatiran yang muncul di masyarakat dikarenakan selama bertahun-tahun Ujian Nasional (UN) telah terkondisikan sebagai sesuatu yang menakutkan. Bahkan, ada ancaman bagi yang nilai UN-nya rendah kepala sekolah bisa dimutasi.

“Persepsi ini yang harus dibasmi, AN tidak membebani individu seperti UN,” tegas Nadiem.

Sebelum AN dimulai, ada beberapa hal yang perlu diketahui siswa dan orangtua terkait AN. Apa saja itu?

1. Siswa yang mengikuti AN diacak

Jika dulu, semua murid wajib mengikuti Ujian Nasional (UN). Siswa yang bisa mengikuti UN adalah siswa kelas 6 SD sederajat, kelas 9 SMP sederajat, dan 12 SMA sederajat.

Namun di AN, tidak menguji semua siswa. Siswa yang mengikuti AN diacak dan untuk kelas 4 SD, 8 SMP, dan 11 SMA.

Kepala Balitbang dan Perbukuan Kemendikbud Ristek, Anindito Aditomo mengatakan, peserta didik akan dipilih secara acak dari pusat agar mewakili populasi siswa di sekolah tersebut dan mereka yang terpilih diharapkan mengikuti AN sesuai jadwal yang akan disampaikan secara detil lebih lanjut. 

2. Guru dan kepala sekolah mengikuti AN

AN juga diikuti oleh guru dan Kepala Sekolah. Nanti guru akan mengerjakan Survei Karakter dan Survei Lingkungan Belajar.

3. Tidak mewajibkan beli laptop

Nadiem menegaskan kembali Asesmen Nasional (AN) tidak menimbulkan konsekuensi apapun bagi individu siswa, guru, maupun kepala sekolah.

Termasuk, isu adanya sekolah yang meminta siswa membeli laptop, Nadiem menegaskan siswa bisa belajar dari mana saja dan tidak harus dengan laptop.

4. Wilayah yang tidak bisa mengikuti AN tahun ini diganti tahun 2022

Dalam menyelenggarakan AN, Kemendikbud Ristek mengikuti kebijakan makro pemerintah tentang Perlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

“AN hanya akan dilakukan jika di daerah itu sudah boleh Pembelajaran Tatap Muka (PTM) Terbatas. Kalau daerah sudah boleh PTM Terbatas, secara logis seharusnya melakukan AN juga,” kata Anindito.

Sedangkan bagi wilayah yang belum bisa melaksanakan AN tahun ini akan diagendakan pada Februari, Maret, dan April tahun 2022.

5. AN menjadi bahan evaluasi

AN akan menjadi evaluasi pemerintah dan alat untuk memetakan mutu pendidikan di berbagai level pemerintahan. Aspek literasi dan numerasi peserta didik akan dievaluasi dan hasilnya akan menjadi bahan pertimbangan untuk meningkatkan mutu pendidikan.

6. Tiga Instrumen AN

Terdapat tiga instrumen dalam AN yaitu Asesmen Kompetensi Minimun (AKM), Survei Karakter, dan Survei Lingkungan Belajar. AKM untuk siswa mengukur dua macam literasi yakni literasi membaca dan numerasi.

Sementara guru dan Kepala Sekolah mengerjakan instrumen Survei Karakter dan Survei Lingkungan Belajar.

7. Peserta AN terkena Covid -19, harus diganti peserta yang lain

Jika peserta didik terpilih menjadi peserta AN namun sakit atau bergejala seperti Covid-19, memiliki penyakit komorbid, atau tidak bisa melakukan perjalanan ke sekolah dengan aman, maka mereka bisa digantikan oleh peserta didik lain yang menjadi cadangan.

Pemerintah daerah bertugas berkoordinasi dengan satuan pendidikan dalam pelaksanaan gladi bersih dan hari-H. Pemda juga melakukan pelatihan proktor untuk setiap satuan pendidikan di masing-masing provinsi dan kota/kabupaten.

https://www.kompas.com/edu/read/2021/08/26/143523771/7-fakta-tentang-asesmen-nasional-pengganti-ujian-nasional-2021

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke