Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Kemendikbud Ristek: Prioritas PTM Terbatas Bukan Tuntaskan Kurikulum

KOMPAS.com - Sekretaris Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Sesditjen GTK) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek), Nunuk Suryani menegaskan tidak ada tekanan bagi guru untuk menuntaskan kurikulum selama Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas di tengah pandemi Covid-19.

"Prioritas dari satuan pendidikan bukan untuk menuntaskan kurikulum, tetapi memastikan bahwa setiap peserta didik mengalami proses pembelajaran," ujar Nunuk, Selasa (15/6) di Jakarta, seperti dikutip dari laman Ruang Guru PAUD Kemendikbud Ristek.

Ia menjelaskan, fokus dari kurikulum pada masa pandemi adalah mempelajari hal-hal yang esensial serta tidak mengejar ketuntasan peserta didik, tetapi mengacu pada kebutuhan peserta didik dan menjadikan protokol kesehatan sebagai syarat utama.

Satuan pendidikan, lanjut Nunuk, dapat memilih menggunakan kurikulum yang tersedia, yaitu kurikulum 2013, atau kurikulum mandiri yang dikembangkan sekolah, atau kurikulum kondisi khusus yang dikembangkan Kemendikbud Ristek.

Panduan PTM terbatas sebagai acuan

Untuk itu, Nunuk meminta agar warga sekolah benar-benar memahami Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Menengah (PAUD Dasmen) di Masa Pandemi Covid-19 yang telah diterbitkan oleh Kemendikbud Ristek bersama Kementerian Agama.

"Jadi, jelas bahwa ukuran keberhasilannya adalah tingkat kepatuhan protokol kesehatan di kelas, tingkat pelibatan orang tua pada pembelajaran, dan juga pelibatan peserta didik dalam pembelajaran,” terangnya.

Panduan tersebut, jelas Nunuk, juga memuat contoh-contoh praktik baik bagaimana membuat rancangan pembelajaran dalam PTM terbatas.

“Saya sangat berharap guru-guru membacanya secara mendalam. Selain itu, kami juga menyediakan seri webinar selama satu bulan penuh dalam rangka persiapan PTM terbatas dari berbagai perspektif pembahasan,” katanya.

Ketua Ikatan Guru Indonesia (IGI), Danang Hidayatullah menyampaikan bahwa saat ini dunia pendidikan Indonesia sedang mengalami masa yang disebut sebagai sense of urgency, yakni masa di mana setiap orang menghadapi perubahan karena keterdesakan, dan sekarang kini ingin mencoba lagi untuk memulai ke fase selanjutnya yaitu PTM terbatas.

“Kalau kemarin-kemarin pembelajaran dilakukan daring secara penuh, tetapi sekarang sudah bisa PTM terbatas, dan panduan yang diterbitkan oleh Kemendikbud Ristek ini sangat membantu guru-guru, sekolah, dan para pendidik secara umum,” ujar Danang.

Selanjutnya, Danang mengungkapkan bahwa dibukanya opsi PTM terbatas dengan syarat tertentu disambut baik oleh teman-teman guru.

Menurutnya, sejauh ini sosialisasi buku panduan yang diterbitkan oleh Kemendikbudristek dan Kemenag itu sudah banyak dilakukan, baik melalui media sosial maupun media daring dan luring.

Kepala Subdirektorat (Kasubdit) Kurikulum dan Evaluasi, Direktorat Jenderal Pendidikan Islam, Kementerian Agama, Ahmad Hidayatullah mengatakan bahwa di dalam interaksi proses pembelajaran, adanya pertemuan guru dengan siswa merupakan suatu hal yang sangat penting atau esensial.

"Selain karena sudah lama, di dalam kesempurnaan interaksi pembelajaran yang dilakukan selama pandemi, kita tidak bisa meninggalkan pertemuan langsung antara guru dengan siswa,” ungkap Ahmad.

Ahmad memandang pandemi mendorong para guru semakin mengembangkan kompetensinya, termasuk dalam menciptakan blended learning yang sesuai. Kemenag, lanjut dia, terus mendorong agar para guru untuk tidak takut melakukan kesalahan, asalkan terus berusaha untuk menjadi lebih baik.

"Kita dorong guru-guru untuk selalu berikhtiar, tidak perlu takut salah. Jadi kalau kurang nggak perlu takut, jadi kita lakukan evaluasi, lakukan continuous improvement, sehingga hasilnya akan lebih baik," terang Ahmad.

https://www.kompas.com/edu/read/2021/06/23/160105471/kemendikbud-ristek-prioritas-ptm-terbatas-bukan-tuntaskan-kurikulum

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke