Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Tertarik Masuk IPDN? Simak Alur dan Syarat Pendaftarannya

KOMPAS.com - Pendaftaran perguruan tinggi kedinasan atau sekolah kedinasan untuk tahun ajaran baru 2021/2022 resmi dibuka Jumat (9/4/2021) melalui laman Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Pendaftaran masih dibuka hingga 30 April 2021 mendatang. Total ada 8 sekolah kedinasan yang membuka pendaftaran peserta didik baru.

Mulai dari Kementerian Perhubungan, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Keuangan, BIN (Badan Intelijen Negara), BPS (Badan Pusat Statistik), BMKG (Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika) dan BSSN (Badan Siber dan Sandi Negara) tahun 2021.

Melansir laman resmi Sekolah Kedinasan 2021, berikut informasi alur pendaftaran Sistem Seleksi Sekolah Institut Pemerintahan dalam negeri (IPDN) pada tahun 2021:

Alur pendaftaran

1. Pelamar mengakses portal SSCASN di alamat https://sscasn.bkn.go.id.

2. Membuat akun SSCN Sekolah kedinasan dengan NIK yang telah tervalidasi melalui data Dukcapil kemudian mencetak Kartu Informasi Akun.

3. Login ke SSCN Sekolah Kedinasan dengan menggunakan NIK dan password yang telah didaftarkan.

4. Upload swafoto, memilih lokasi formasi sesuai NIK domisili, melengkapi Nilai, upload berkas.

5. Mengecek resume dan mencetak kartu pendaftaran.

6. Verifikator instansi melakukan verifikasi data dan berkas pelamar yang telah masuk.

7. Pelamar Log In ke SSCN, mengecek status kelulusan verifikasi administrasi.

8. Pelamar mendapatkan kode billing dan melakukan proses pembayaran (bagi pelamar yang lulus verifikasi).

9. Mencetak kartu ujian di SSCN setelah pembayaran diterima dan diverifikasi oleh sistem.

10. Mengikuti proses seleksi sesuai dengan ketentuan instansi.

11. Informasi status kelulusan pelamar akan diumumkan oleh Panitia Seleksi Sekolah Kedinasan instansi dapat dilihat di SSCN.

Dalam pembukaan pendaftaran sekolah kedinasan ini, BKN juga menyampaikan informasi jika pelamar hanya dapat memilih 1 sekolah kedinasan saja.

  • Pakta Integritas.
  • Surat Keterangan Bebas Narkoba yang dikeluarkan oleh Rumah Sakit Bhayangkara Polri/Badan Narkotika Nasional Provinsi/Kabupaten/Kota.
  • Surat Keterangan Tidak Buta Warna yang dikeluarkan oleh Rumah Sakit Pemerintah/Swasta.
  • Alamat email yang aktif.
  • Pasfoto berwarna ukuran foto 4x6 cm dengan menghadap ke depan dan tidak memakai kacamata, serta mengenakan kemeja lengan panjang berwarna putih polos dengan latar belakang merah.

Untuk informasi lebih lanjut, kamu bisa melihat langsung di laman https://spcp.ipdn.ac.id.

https://www.kompas.com/edu/read/2021/04/10/140000871/tertarik-masuk-ipdn-simak-alur-dan-syarat-pendaftarannya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke