Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

SKB 4 Menteri: 3 Kegiatan Belum Diperbolehkan Saat Sekolah Tatap Muka

KOMPAS.com - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim mengungkapkan, Indonesia termasuk negara yang cukup tertinggal melakukan pembelajaran tatap muka.

Bahkan sudah 85 persen negara di Asia Timur sudah melakukan tatap muka. Sejumlah pihak juga telah mengungkapkan, penutupan sekolah bisa menimbulkan loss of learning.

Belajar di rumah yang sudah berjalan 1 tahun lebih ini berdampak pada banyak hal. Nadiem mengungkapkan, selain berdampak pada pembelajaran anak, juga mempengaruhi perkembangan kesehatan mental anak-anak.

Selain itu juga orangtua sulit mendapatkan tambahan penghasilan dengan bekerja di luar karena harus mengurus anak di rumah.

"Di Indonesia muncul tren anak putus sekolah, penurunan pencapaian pembelajaran, dimana akses dan kualitas pembelajaran tidak tercapai dan menimbulkan kesenjangan ekonomi lebih besar," kata Nadiem Makarim dalam paparan SKB 4 Menteri yang disiarkan langsung di kanal Youtube Kemendikbud, Selasa (30/3/2021).

Berdampak pada psikososial anak

Menurut Nadiem, ada orangtua yang memilih menarik anaknya dari satuan pendidikan selama pandemi. Selain itu mungkin ada juga kekerasan domestik yang tidak terdeteksi. Risiko tidak hanya dari pembelajaran tapi juga psikososial anak. 

Mengingat rangkaian panjang dampak pembelajaran di rumah, pemerintah pusat  mengambil tindakan melalui SKB 4 Menteri ini agar ini tidak menjadi dampak permanen dalam suatu generasi jadi tertahan perkembangannya dan kesehatan mentalnya.

"Satuan pendidik yang tenaga pendidik dan tenaga kependidikan telah mengikuti vaksin lengkap wajib memberikan opsi tatap muka," tegas Nadiem.

PJJ juga memiliki dampak lain khususnya peserta didik yang sulit sinyal hingga tidak punya gawai. Nadiem mengungkapkan, sebenarnya sejak awal tahun 2021 pihaknya sudah memberikan pilihan pembelajaran tatap muka di tingkat pemerintah daerah. Khususnya daerah-daerah berzona hijau dan kuning.

Namun realita di lapangan, baru 22 persen sekolah yang melakukan tatap muka. Sedangkan di zona hijau baru 41 persen sekolah yang melakukan tatap muka terbatas. 

Kegiatan yang tidak boleh dilaksanakan

Oleh karena itu pemerintah pusat mendorong lebih jauh agar pembelajaran tatap muka terbatas bisa segera dilakukan. Nadiem menegaskan, selama tatap muka terbatas ini ada beberapa kegiatan yang belum boleh dilakukan. Antara lain:

1. Kegiatan di kantin 

Interaksi di kantin tidak diperbolehkan pada pelaksanaan tatap muka terbatas.

2. Olahraga

3. Kegiatan ekstrakurikuler

Kegiatan lain selain pembelajaran tidak boleh dilakukan di masa transisi.

"Kegiatan guru kunjung seperti biasa diperbolehkan dengan menjaga protokol kesehatan," tandas Nadiem.

https://www.kompas.com/edu/read/2021/03/30/135151071/skb-4-menteri-3-kegiatan-belum-diperbolehkan-saat-sekolah-tatap-muka

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke