Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Kemendikbud Beri Solusi Terbaik Masalah Pemecatan Guru Honorer di Bone

KOMPAS.com - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mengaku sudah aktif berkomunikasi dengan Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bone.

Hal itu demi menyelesaikan masalah guru honorer bernama Hervina di SD Negeri 169 Sadar, Bone, Sulawesi Selatan, yang dipecat karena mengunggah gaji di media sosial.

"Kami terus berkoordinasi dengan Kadisdik Bone terkait kejadian ini," ucap Direktur Jenderal GTK Kemendikbud Iwan Syahril, dalam keterangan resminya, Jumat (12/2/2021).

Dia mengaku, Kemendikbud sedang mencari jalan tengah untuk menyelesaikan permasalahan yang terjadi, dengan mengedepankan musyawarah dan solusi yang terbaik untuk kedua belah pihak.

Kemendikbud juga mendorong kepala sekolah dan guru honorer yang bersangkutan untuk bermusyawarah terlebih dahulu.

"Kami juga mengucapkan terima kasih kepada pemerintah daerah (Pemda) Bone yang proaktif dalam menyelesaikan kasus ini dengan semangat kekeluargaan," sebut Iwan.

Sampai saat ini, Disdik Kabupaten Bone bersama Kepala Sekolah SDN 169 Sadar dan Hervina telah menjalin komunikasi.

Koordinasi yang dilakukan akan dilanjutkan pada Senin, 15 Februari 2021.

"Itu guna melakukan musyawarah lanjutan, melakukan klarifikasi, dan mencari solusi terbaik," ujar dia.

Dia menegaskan, Kemendikbud tak akan pernah berhenti berkomunikasi, demi memastikan permasalahan ini bisa selesai dengan baik.

Seleksi guru PPPK beri kesejahteraan terbaik

Iwan melanjutkan, seleksi guru PPPK menjadi salah satu perlindungan kerja dan kesejahteraan untuk guru honorer.

Maka dari itu, guru honorer harus ikut seleksi guru PPPK ini. Apalagi proses seleksinya tidak membataskan tingkat usia.

"Mekanisme seleksi guru PPPK bisa menjadi salah satu solusi untuk menghindari terjadinya kasus seperti ini," jelas Iwan.

Asal tahu saja, guru honorer di Bone bernama Hervina (34) dipecat dari tempat kerjanya.

Pemecatan itu dilakukan, karena Hervina mengupload ke media sosial terkait gaji sebesar Rp 700 ribu yang diperolehnya selama mengajar empat bulan.

Hervina mengaku, postingan di media sosial merupakan bentuk rasa syukur dirinya atas kebaikan pimpinan SD Negeri 169 Sadar, Bone, yang telah memberikan gaji Rp 700 ribu selama beberapa bulan.

"Saya posting sebagai bentuk syukur aku karena dikasi gaji. Saya cuma bilang terima kasih haji sudah dikasih dana BOS Rp 700 ribu selama empat bulan," ungkap Hervina.

https://www.kompas.com/edu/read/2021/02/12/230527471/kemendikbud-beri-solusi-terbaik-masalah-pemecatan-guru-honorer-di-bone

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke