Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Program Seleksi 1 Juta Guru PPPK Didukung Penuh Pemda

KOMPAS.com - Program rekrutmen guru lewat skema pegawai pemerintahan dengan perjanjian kerja (PPPK) memperoleh banyak dukungan dari pemerintah daerah (Pemda).

Program ini dinilai mampu memperjelas status guru sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) dan mendorong kesejahteraan para guru honorer.

Inisatif ini juga mendukung kebijakan Pemda dalam meningkatkan kualitas pendidikan di masing-masing wilayah.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Semarang, Gunawan Saptogiri mengatakan, dirinya sangat mendukung sekali program Pemerintah dalam merekrut guru PPPK.

Saat ini kebutuhan guru di Kota Semarang juga sudah dipenuhi dengan guru honorer melalui seleksi yang baik dan ketat dalam kemampuan bidang, wawasan kebangsaan, dan psikologi dengan standar gaji UMK plus.

Akhir tahun 2020, Kemenpan RB, Kemendikbud dan BKN mengundang BKPP dan Disdik untuk rekonsiliasi data kekurangan guru.

"Di Semarang tidak alami kendala, karena seleksi guru PPPK harus yang terdaftar di Dapodik," ungkap dia dalam keterangannya, Selasa (19/1/2021).

Program rekrutmen guru melalui PPPK membuka kesempatan bagi guru honorer untuk dapat mengikuti seleksi guru di 2021.

Data Kemendikbud mencatat lebih dari 700 ribu guru yang berstatus honorer yang kesejahteraannya jauh berada di bawah standar.

Seleksi dibuka berdasarkan Dapodik Kemendikbud yang memperkirakan kebutuhan guru di sekolah negeri mencapai satu juta guru, di luar guru PNS yang saat ini mengajar.

Oleh karena itu, Pemda didorong untuk mengajukan formasi sesuai dengan kebutuhan guru dan tenaga pendidik di wilayahnya.

Gunawan menyebutkan, program seleksi guru PPPK sebagai inisatif yang tepat dalam mencukupi kebutuhan guru di seluruh pelosok Indonesia.

Hal itu sekaligus memberikan penghargaan kepada guru honorer yang sudah lama mengabdi.

Apalagi program guru PPPK ini sudah memberikan jaminan gaji para guru terpilih melalui APBN.

Namun dia masih menunggu peraturan khusus untuk rekrutmen guru PPPK.

"Status guru PPPK menjadi kewenangan pusat, karena sampai dengan sekarang peraturan guru PPPK belum terbit dan baru aturan standar gaji yang sudah diterbikan," jelas dia.

Dia menambahkan, dirinya terus melakukan persiapan dengan mendata kebutuhan guru saat ini, dimulai jenjang SD hingga SMP.

"Tidak termasuk guru Pendidikan Agama yang menjadi kewenangan Kementerian Agama (Kemenag)," jelas dia.

Lulus seleksi bisa jadi PPPK

Mendikbud Nadiem Makarim telah menegaskan, hanya guru honorer yang lulus seleksi bisa menjadi PPPK. Meski kapasitasnya mencapai 1 juta PPPK.

"Yang diangkat jadi PPPK itu bagi guru honorer yang lulus tes, dari seleksi 1 juta orang," kata Nadiem.

Dia mencontohkan, apabila satu juta orang yang lulus seleksi, maka satu juta orang yang lulus itu berhak menjadi PPPK.

"Kalau cuma 200 ribu yang lulus, itu yang bisa jadi PPPK. Bahkan kalau yang lulus 100 ribu orang, itu yang akan diangkat menjadi PPPK," tegas Nadiem.

Dia menyebutkan, rekrutmen PPPK akan dilakukan di 548 pemerintah daerah (Pemda). Maka dari itu, semua guru honorer harus mempersiapkan diri dengan matang.

Kesempatan menjadi PPPK, kata Nadiem, sangat besar. Karena, proses seleksi yang diberikan sampai tiga kali.

"Jadi bukan hanya satu kesempatan yang diberikan di tahun ini, tapi sampai tiga kali. Bisa tahun depan maupun di tahun berikutnya," jelas Nadiem.

https://www.kompas.com/edu/read/2021/01/19/192759771/program-seleksi-1-juta-guru-pppk-didukung-penuh-pemda

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke