Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Ini Cara Perguruan Tinggi Peroleh "Matching Fund" Rp 250 Miliar

KOMPAS.com - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) akan memberi dana matching fund sebesar Rp 250 miliar ke perguruan tinggi. Asalkan perguruan tinggi bisa melakukan kolaborasi dengan mitra dalam membangun inovasi yang dapat berdampak bagi masyarakat luas.

Dana matching fund merupakan program yang diluncurkan oleh Kemendikbud dari Merdeka Belajar Episode Keenam terkait perubahan pada pendanaan perguruan tinggi.

Mendikbud Nadiem Makarim menjelaskan, salah satu contoh kemitraan yang berpeluang menerima matching fund, seperti infrastruktur telekomunikasi 5G yang dirancang oleh perguruan tinggi dan pembangunannya dikelola oleh mitra industri.

Lalu, kata Nadiem, bisa juga mesin berhan bakar biodiesel dan biogas yang merupakan inovasi perguruan tinggi diproduksi secara massal oleh mitra industri.

"Dan bisa juga penelitian terkait pengolahan limbah sawit untuk pakan ternak yang diterapkan oleh yayasan sosial untuk memberdayakan bisnis ternak di daerah," ucap Nadiem dalam konferensi pers secara daring lewat channel YouTube resmi Kemendikbud, seperti ditulis Rabu (4/11/2020).

Demi memperoleh calon mitra, Kemendikbud telah menyediakan platform Kedaireka bagi perguruan tinggi. Sehingga calon mitra dan perguruan tinggi secara bebas bisa memilih dan mencari mitra yang tepat.

Tiga ketentuan pengajuan proposal

Setelah memperoleh mitra, bilang dia, perguruan tinggi dapat mengajukan proposal matching fund, dengan beberapa ketentuan. Ketentual awal terkait rasio penandanaan, ini terkait kontribusi mitra untuk pemerintah.

Kemudian yang kedua, tipe pendanaan yang dapat diterima bagi perguruan tinggi, yakni dalam bentuk uang tunai atau nilai kontribusi yang dapat diukur secara akurat.

"Ketiga, tipe perguruan tinggi yang dapat mengajukan proposal. Yakni, terbuka semua untuk perguruan tinggi negeri (PTN) maupun perguruan tinggi swasta (PTS).

Nadiem menegaskan, program matching fund akan diprioritaskan untuk kemitraan yang memiliki dampak terbesar terhadap tingkat Indikator Kinerja Utama (IKU), potensi untuk menyelesaikan masalah di masyarakat, dan tingkat partisipasi mahasiswa.

8 poin standar IKU

Lanjut Nadiem memaparkan, setidaknya ada delapan poin yang tercatat dalam standar IKU yang telah ditetapkan oleh Kemendikbud. Semua poin itu yang menjadi landasan transformasi pendidikan tinggi.

Poin pertama, lulusan mendapat pekerjaan yang layak. Pekerjaan dengan upah di atas UMR, menjadi wirausaha atau melanjutkan studi. Kedua, mahasiswa mendapat pengalaman di luar kampus, seperti magang, proyek desa, mengajar, riset, berwirausaha, dan pertukaran pelajar.

"Ketiga, dosen berkegiatan di luar kampus, seperti mencari pengalaman di industri. Keempat, praktisi mengajar di dalam kampus, seperti merekrut dosen dengan pengalaman industri," tutur Nadiem.

Poin kelima, dia menyebutkan, hasil kerja dosen digunakan oleh masyarakat atau mendapat rekognisi internasional. Keenam, program studi bekerjasama dengan mitra kelas dunia.

"Adapun poin ketujuh, kelas yang kolaboratif dan partisipatif, seperti evaluasi berbasis proyek kelompok. Dan terakhir, program studi berstandar internasional, dalam hal ini memperoleh akreditasi tingkat internasional," tutup Nadiem.

https://www.kompas.com/edu/read/2020/11/04/113055871/ini-cara-perguruan-tinggi-peroleh-matching-fund-rp-250-miliar

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke