Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Ridwan Kamil: Jika Masih Terjadi Penyebaran, Sekolah Dimulai Awal 2021

KOMPAS.com - Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil menyatakan sampai saat ini pemerintah belum memutuskan waktu untuk kegiatan belajar mengajar di sekolah itu akan dimulai.

Menurutnya pemerintah masih menggodok skenario dan kemungkinan-kemungkinan pembukaan kembali sekolah. dikutip dari laman jabarprov (11/6/2020).

Kang Emil sapaan akrab Ridwan Kamil mengatakan semua tergantung dari perkembangan peta penyebaran Covid-19.

"Ini tergantung dari peta penyebaran atau penularan Covid-19. Jika dalam waktu dekat ini masih terjadi kasus penyebaran, maka kita harus siap mental kemungkinan sekolah baru bisa dimulai awal tahun 2021,” ujar Kang Emil.

Ia melanjutkan, “namun jika dalam dua tiga bulan kedepan kasusnya sudah mereda, maka kita bisa memulai sekolah."

Resiko tinggi pembukaan sekolah

Gubernur Jawa Barat ini mengatakan pemerintah tidak akan gegabah dalam memutuskan pembukaan sekolah, karena resikonya terlalu tinggi.

"Kita belajar dari negara lain di mana gelombang baru penyebaran kasus terjadi setelah pembukaan sekolah-sekolah. Ini yang kita khawatirkan," ucapnya.

Emil menegaskan meskipun belum ada kejelasan soal pembukaan sekolah, kalender pendidikan tetap berlaku seperti normal.

"Awal Juli ini berdasarkan jadwal adalah awal tahun ajaran baru, dan itu tetap berlaku. Di mana ada PPDB dan lain-lain. Cara belajarnya untuk sementara tetap akan memberlakukan belajar dari rumah," ujar Kang Emil.

Ia melanjutkan, "di sisi lain, hal yang sama juga berlaku untuk pesantren. Namun bedanya karena pesantren memiliki karakter yang berbeda seperti adanya santri yang mondok, maka aturannya pun berbeda."

"Selama pengelola pesantren tersebut bisa menerapkan protokol kesehatan yang ketat, maka pesantren boleh berjalan,” ucap Emil.

Ia menambahkan, “0leh karena itu saya sudah meminta Pak Wagub untuk merumuskan dengan para pengelola pesantren tentang aturan kegiatan pesantren selama AKB.

Khusus perguruan tinggi, Gubernur Ridwan Kamil menyatakan perguruan tinggi bukan wewenang pemerintah Provinsi. Namun prinsipnya, bila lokasi perguruan tinggi itu berada di zona biru, maka boleh memulai aktivitas perkuliahan.

https://www.kompas.com/edu/read/2020/06/14/090147571/ridwan-kamil-jika-masih-terjadi-penyebaran-sekolah-dimulai-awal-2021

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke