Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Ini 4 Masukan Guru Besar UNS Terkait UN Ditiadakan

KOMPAS.com - Virus corona atau Covid-19 yang makin meluas ke berbagai daerah di Indonesia mendorong pemerintah untuk meniadakan ujian nasional (UN) 2020.

Keputusan ini disampaikan langsung oleh Presiden Joko Widodo bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ( Mendikbud), Nadiem Makarim pada Senin (24/3/2020) yang lalu.

Selanjutnya, Mendikbud Nadiem juga langsung mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 4 Tahun 2020. sejumlah opsi telah disiapkan untuk menentukan kelulusan siswa, baik di tingkat SD, SMP, dan SMA/SMK.

Diantaranya adalah penentuan kelulusan siswa berdasar Ujian Sekolah (US) yang tidak diperkenankan dilakukan secara tatap muka, nilai siswa pada lima semester terakhir, dan nilai praktik bagi siswa SMK.

Guru Besar Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta, Prof. Siswandari memberikan tanggapan terkait hal itu. Yakni pemerintah perlu menerapkan standar kelulusan di setiap daerah.

"Saya rasa belum cukup. Karena istilah saya tidak ada standarisasi lokal," ujar Prof. Siswandari seperti dikutip dari laman resmi UNS, Rabu (1/4/2020).

"Berdasarkan pengalaman saya selama 7 tahun mengelilingi berbagai wilayah di Indonesia ditambah pertimbangan geografis dan keragaman kemampuan masing-masing wilayah, maka saya punya 4 masukan kepada pemerintah," ucapnya lagi.

Beri masukan pemerintah

Ini dia 4 masukan dari Prof. Siswandari pada pemerintah:

1. Perlu adanya standarisasi kelulusan yang diberlakukan di masing-masing kabupaten/kota.

2. Standar kelulusan harus mencakup sejumlah komponen akademis dengan masing-masing komponen yang memiliki standar. Seperti standar penilaian mata pelajaran yang dipilih untuk setiap jenjang sekolah, standar prestasi di luar sekolah yang dapat diakui sebagai pengganti mata pelajaran (mapel) tertentu.

3. Tanggung jawab standarisasi menjadi tanggung jawab dinas pendidikan kabupaten/kota.

4. Perlu adanya penunjukan sekolah yang memiliki mutu dan kualifikasi bagus untuk menjadi "sister school" bagi sekolah yang level kualifikasinya relatif rendah.

Untuk opsi penentuan kelulusan siswa berdasar nilai US, Prof. Siswandari meminta agar ketersediaan soal ujian yang terstandar harus diperhatikan serta didukung oleh SDM yang memiliki kapabilitas untuk melaksanakan ujian secara daring.

Namun yang paling utama harus diperhatikan sekolah adalah ketersediaan soal ujian yang terstandar. Dimana soal dibuat oleh tim guru yang kemudian divalidasi oleh pakar (bukan dibuat oleh dosen).

"Yang harus dipastikan lainnya ialah ketersediaan fasilitas untuk penyelenggaraan ujian secara daring juga ketersediaan SDM yang memiliki kapabilitas memadai untuk memfasilitasi keterlaksanaan ujian secara daring di setiap sekolah," jelasnya.

Pentingnya pembelajaran luring

Sedangkan jika kedepan pelaksanaan KBM di sekolah masih terkendala akibat pandemi Covid-19, Prof. Siswandari mengingatkan pemerintah soal pentingnya pembelajaran luar jaringan (luring).

Salah satu tujuannya agar sekolah tetap dapat menanamkan karakter yang baik kepada siswa yang tidak mungkin dilakukan dalam kegiatan belajar mengajar secara daring.

"Jika motto pemerintah 'SDM Unggul Indonesia Maju', saya secara pribadi mengusulkan tetap ada proses pembelajaran luring untuk mengembangkan karakter baik," katanya.

Karena SDM unggul itu bukan sekadar orang yang secara akademis pintar namun juga harus memiliki kecerdasan spiritual yang tinggi.

Mereka terus dilatih hingga akhirnya akan menjadi gaya hidupnya kelak di masyarakat. Tak kalah penting, siswa juga harus memiliki kecintaan kepada NKRI, jiwa nasionalisme, dan memiliki integritas yang utuh.

https://www.kompas.com/edu/read/2020/04/03/100738471/ini-4-masukan-guru-besar-uns-terkait-un-ditiadakan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke