Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Ikut UN 2020? Perhatikan 8 Protokol Cegah Corona dari BSNP

KOMPAS.com - Guna mencegah penyebaran virus corona atau Covid-19, pemerintah telah menetapkan sejumlah protokol, termasuk protokol di bidang pendidikan.

Bahkan, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) juga telah mengeluarkan Surat Edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 3 Tahun 2020 tentang pencegahan virus corona.

Terkait hal itu, Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) juga mengeluarkan Protokol Pelaksanaan UN Tahun 2019/2020 untuk Penanganan Penyebaran Covid-19.

Adapun protokol tersebut ditujukan kepada Kepala Dinas Pendidikan Provinsi, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama, dan Kepala Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan, serta peserta ujian di seluruh Indonesia.

Susuai arahan Mendikbud, pelaksanaan UN 2020 tetap dilaksanakan sesuai jadwal dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan.

8 protokol cegah corona

Selama penyelenggaraan ujian, warga sekolah agar memperhatikan 8 hal ini yang dikeluarkan BSNP. Berikut ini 8 protokol pelaksanaan UN 2020 untuk pencegahan virus corona, melansir laman resmi UN Kemendikbud RI.

1. Menghindari kontak fisik langsung (bersalaman, cium tangan, dan sebagainya) satu sama lain sebelum, selama, dan sesudah ujian.

2. Mencuci tangan menggunakan air dan sabun atau hand sanitizer/disinfektan/anti septik sebelum dan sesudah ujian.

3. Tidak memaksakan hadir di sekolah bagi yang memiliki keluhan sakit dengan gejala demam/batuk/pilek/sakit tenggorokan/sesak napas.

Khusus peserta ujian agar tidak memaksakan mengikuti ujian dan dapat mengikuti ujian pada waktu yang lain yang akan ditetapkan Pusat Asesmen dan Pembelajaran.

4. Memastikan ketersediaan alat pembersih sekali pakai di depan ruang ujian.

5. Membersihkan ruang ujian sebelum dan sesudah digunakan untuk setiap sesi UN. Pembersihan dilakukan menggunakan disinfektan untuk seluruh piranti yang digunakan oleh peserta UN, seperti:

  • handel pintu
  • saklar lampu
  • komputer
  • papan tik (keyboard)
  • mouse
  • kursi
  • meja
  • dan alat tulis

6. Memastikan pengisian daftar hadir UN terhindar dari potensi paparan Covid-19 antar peserta UN, antara lain menghindari penggunaan alat tulis yang dipakai bersama.

7. Tidak saling meminjam alat tulis atau peralatan lainnya.

8. Jika ditemukan warga sekolah yang mengalami gejala infeksi Covid-19 agar kepala sekolah segera meminta yang bersangkutan untuk memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan terdekat.

Jika terdapat kasus dalam jumlah besar, kepala sekolah berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan setempat.

https://www.kompas.com/edu/read/2020/03/20/115206971/ikut-un-2020-perhatikan-8-protokol-cegah-corona-dari-bsnp

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke