Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

5 Pedoman jika Ada Positif Virus Corona di Lingkungan Sekolah dan Perguruan Tinggi

KOMPAS.com - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Nadiem Makarim  telah menginstruksikan sejumlah langkah kepada kepala dinas pendidikan di daerah dan pemimpin perguruan tinggi melalui Surat Edaran Mendikbud Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pencegahan Virus Corona pada satuan pendidikan.

Berdasarkan lampiran surat edaran tentang pedoman pencegahan virus Covid-19 berdasarkan tingkat risiko penyebaran, ada tiga tingkat yaitu rendah, sedang, dan tinggi.

Tingkat rendah adalah tidak ada anggota masyarakat di wilayah kabupaten/kota yang terjangkit virus corona.

Tingkat sedang adalah ada beberapa anggota masyarakat di wilayah kabupaten/kota yang diduga terjangkit virus corona). Tingkat tinggi adalah ada anggota masyarakat terkonfirmasi atau positif terjangkit corona di lingkungannya.

Berikut pedoman pencegahan virus Covid-19 berdasarkan tingkat risiko penyebaran tinggi.

  1. Satuan pendidikan mewajibkan warganya yang diduga/terkonlirmasi untuk tinggal di rumah dan menghubungi dinas kesehatan atau kementerian kesehatan (melalui nomor telepon 021-5210411 atau 0812-1212-3119
  2. Jika terdapat warga satuan pendidikan terkonfirmasi terjangkit virus, kelas-kelas yang berhubungan dengan warga satuan pendidikan tersebut harus diliburkan selama 14 hari
  3. Warga satuan pendidikan yang diliburkan dan menunjukkan gejala terinfeksi Covid- 19 harus melaporkan diri ke fasilitas kesehatan setempat
  4. Identitas warga satuan pendidikan yang terinfeksi Covid19 harus dirahasiakan kecuali kepada pihak berwenang
  5. Unit-unit pendidikan juga dilarang memberikan nama, foto, dan alamat warga satuan pendidikan yang terinfeksi Covid- 19 kepada media atau publik.

Pasien yang terjangkit virus corona atau Covid-19 di Indonesia sudah berjumlah 19 orang. Hal itu diungkapkan oleh juru bicara pemerintah untuk penanganan virus corona, Achmad Yurianto, mengungkapkan adanya penambahan pasien yang positif terjangkit virus corona atau Covid-19.

Yurianto mengatakan, saat ini terdapat 13 pasien baru. Dengan demikian, terdapat 19 pasien yang dinyatakan positif.

https://www.kompas.com/edu/read/2020/03/10/131819171/5-pedoman-jika-ada-positif-virus-corona-di-lingkungan-sekolah-dan-perguruan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke