KOMPAS.com - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Nadiem Makarim telah menginstruksikan sejumlah langkah kepada kepala dinas pendidikan di daerah dan pemimpin perguruan tinggi melalui Surat Edaran Mendikbud Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pencegahan Virus Corona pada satuan pendidikan.
Berdasarkan lampiran surat edaran tentang pedoman pencegahan virus Covid-19 berdasarkan tingkat risiko penyebaran, ada tiga tingkat yaitu rendah, sedang, dan tinggi.
Tingkat rendah adalah tidak ada anggota masyarakat di wilayah kabupaten/kota yang terjangkit virus corona.
Tingkat sedang adalah ada beberapa anggota masyarakat di wilayah kabupaten/kota yang diduga terjangkit virus corona). Tingkat tinggi adalah ada anggota masyarakat terkonfirmasi atau positif terjangkit corona di lingkungannya.
Berikut pedoman pencegahan virus Covid-19 berdasarkan tingkat risiko penyebaran tinggi.
Pasien yang terjangkit virus corona atau Covid-19 di Indonesia sudah berjumlah 19 orang. Hal itu diungkapkan oleh juru bicara pemerintah untuk penanganan virus corona, Achmad Yurianto, mengungkapkan adanya penambahan pasien yang positif terjangkit virus corona atau Covid-19.
Yurianto mengatakan, saat ini terdapat 13 pasien baru. Dengan demikian, terdapat 19 pasien yang dinyatakan positif.
https://www.kompas.com/edu/read/2020/03/10/131819171/5-pedoman-jika-ada-positif-virus-corona-di-lingkungan-sekolah-dan-perguruan