Berdasarkan verifikasi Kompas.com sejauh ini, informasi ini tidak benar.
KOMPAS.com - Sebuah unggahan di media sosial mengeklaim Jessica Kumala Wongso, terpidana kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin, telah dibebaskan berkat peran ibu kandungnya.
Dalam unggahan juga disebutkan bahwa saat ini justru ayah Mirna, Edi Darmawan, yang dipolisikan.
Namun, setelah ditelusuri narasi tersebut tidak benar atau hoaks.
Narasi yang menyebut Jessica Wongso telah dibebaskan muncul di Facebook, salah satunya dibagikan oleh akun ini.
Akun tersebut membagikan sebuah video berdurasi 10 menit 46 detik pada 16 November 2023 dengan judul :
Berkat sang ibu jessica di beb4sk4n dan ayah mirna di p0lisik4n.
Tangkapan layar Facebook narasi yang menyebut Jessica telah dibebaskan berkat sang ibu
Setelah video disimak sampai tuntas tidak ditemukan informasi Jessica dibebaskan. Narator video hanya membacakan artikel di laman Tribun Bogor ini, yang berjudul "Heboh Aksi Ayah Mirna Minta Maaf ke Otto Hasibuan, Ibunda Jessica Wongso Akhirnya Muncul Ungkap Ini".
Artikel tersebut hanya membahas perihal Edi Darmawan yang meminta maaf kepada pengacara Jessica Wongso, Otto Hasibuan, karena telah berbicara kurang baik.
Sementara itu, beberapa klip dalam video juga tidak terkait dengan narasi Jessica dibebaskan. Salah satu klip pada awal video yang menampilkan Edi Darmawan identik dengan yang ada di YouTube Cumi-cumi ini.
Video itu juga menampilkan momen ketika Edi meminta maaaf kepada Otto Hasibuan karena telah berbuat salah.
Klip lainnya yang menampilkan ibu Jessica, Imelda Wongso identik dengan yang ada di YouTube Reyben Entertainment ini. Dalam video, Imelda menceritakan soal kondisi Jessica setelah dilakukan penahanan.
Adapun, sampai saat ini tidak ditemukan informasi valid Jessica telah dibebaskan. Sehingga, narasi yang beredar di media sosial tersebut dipastikan hoaks.
Sebagai konteks, pada 2016 Jessica dijatuhi vonis 20 tahun penjara oleh hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat terkait kasus pembunuhan berencana terhadap Mirna.
Mirna tewas setelah meminum es kopi vietnam yang dipesan Jessica di kafe Olivier, Grand Indonesia, Jakarta, pada 6 Januari 2016. Hasil pemeriksaan Puslabfor Polri menunjukkan, Mirna meninggal karena keracunan sianida.
Kasus itu pun kembali menjadi sorotan setelah Netflix menayangkan dokumenter berjudul Ice Cold: Murder, Coffee and Jessica Wongso pada 28 September 2023 yang menampilkan sejumlah kejanggalan dalam proses persidangan Jessica.
Narasi yang mengeklaim Jessica Wongso telah dibebaskan tidak benar atau hoaks.
Judul dengan isi video tidak sesuai, narator hanya membahas soal ayah Mirna, Edi Darmawan yang meminta maaf kepada pengacara Jessica, Otto Hasibuan karena telah berbicara kurang baik.
Selain itu, beberapa klip dalam video juga tidak terkait dengan narasi tersebut. Klip dalam video kebanyakan menampilkan momen ketika Edi Darmawan meminta maaf kepada Otto Hasibuan.
Selain itu, klip lainnya menampilkan ibu Jessica, Imelda Wongso saat menceritakan kondisi anaknya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.