KOMPAS.com - Apple baru saja memperkenalkan iPhone 15 yang merupakan perangkat mobile unggulannya di pasar smartphone.
Tidak lama setelah iPhone 15 diperkenalkan, muncul unggahan keliru terkait smartphone tersebut.
Di media sosial beredar sebuah unggahan yang menyatakan adanya larangan penggunaan iPhone di China. Larangan ini, menurut unggahan itu, berlaku sejak China memberlakukan undang-undang baru.
Akan tetapi, unggahan itu dipastikan memiliki informasi yang keliru. Hingga saat ini China tidak melarang peredaran dan penggunaan iPhone di negaranya.
Unggahan keliru ini diperkirakan memelintir informasi yang sebenarnya terjadi. Faktanya, China memang melarang pejabatnya menggunakan gawai yang diproduksi perusahaan asing, termasuk iPhone.
Simak penjelasannya dalam infografik berikut ini:
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.