Berdasarkan verifikasi Kompas.com sejauh ini, informasi ini tidak benar.
KOMPAS.com - Sebuah unggahan mengeklaim, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar atau Cak Imin, pada 10 September 2023.
Dalam unggahan itu disebutkan, KPK menemukan uang tunai Rp 500 miliar dan dokumen rahasia. Namun setelah ditelusuri, narasi tersebut tidak benar atau hoaks.
Adapun Cak Imin diperiksa oleh KPK, pada Kamis (7/9/2023), sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi tenaga kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) tahun 2012.
Dalam kasus tersebut KPK telah menetapkan tiga tersangka yang terdiri atas dua penyelenggara negara dan seorang pihak swasta.
Narasi soal KPK menemukan uang Rp 500 miliar dan dokumen rahasia di rumah Cak Imin muncul di media sosial, salah satunya dibagikan oleh akun ini.
Akun tersebut membagikan video berdurasi 2 menit 4 detik pada 10 September 2023 dengan keterangan demikian:
GEGER PAGI INI II RUMAH CAK IMIN DIG£LEDAH, KPK T£MUKAN 500 MILYAR UANG TUNAI & DOKUMEN RAHASIA
Tangkapan layara Facebook narasi yang menyebut KPK menemukan uang Rp 500 miliar dan dokumen rahasia di rumah Cak Imin
Setelah video disimak sampai tuntas, tidak ditemukan informasi KPK menemukan uang Rp 500 miliar dan dokumen rahasia di rumah Cak Imin.
Video tersebut lebih banyak menampilkan pernyataan Kepala Biro Humas Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) Chairul Fadhly di kanal YouTube Metro TV ini.
Dalam video, Chairul Fadhly membenarkan soal tim penyidik KPK menggeledah di Gedung Kemenaker.
Menurutnya, KPK melakukan penggeledahan di salah satu unit ruangan yang menangani urusan terkait pekerja migran.
Kendati begitu, Chairul mengaku tidak mengetahui secara detail terkait penggeledahan tersebut.
Sampai saat ini tidak ditemukan informasi valid soal KPK menggeledah rumah Cak Imin. Saat ini ia masih berstatus sebagai saksi.
Seperti diberitakan Kompas.com, Kamis (7/9/2023), KPK menggeledah kediaman mantan Direktur Jenderal (Dirjen) Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja, Kemenaker 2012, Reyna Usman, di Jalan Tunon, Desa Buduk, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung, Bali.
Namun, hasil penggeledahan belum dijelaskan kepada publik. Kepala Lingkungan Desa Buduk, Bagus Murda mengatakan, salah satu barang yang disita yakni satu lembar kuitansi pembayaran senilai Rp 10 juta.
Narasi soal KPK menemukan uang Rp 500 miliar dan dokumen rahasia di rumah Cak Imin adalah hoaks.
Video tersebut lebih banyak menampilkan pernyataan Kepala Biro Humas Kemenaker Chairul Fadhly soal penggeledahan yang dilakukan KPK di Kemenaker.
Sampai saat ini tidak ditemukan informasi valid soal KPK menggeledah rumah Cak Imin.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.