Berdasarkan verifikasi Kompas.com sejauh ini, ada yang perlu diluruskan terkait informasi ini.
KOMPAS.com - Aparat gabungan yang terdiri dari TNI, Polri, Ditpam Badan Pengusahaan (BP) Batam, dan Satpol PP bentrok dengan warga di Pulau Rempang, Batam, Kepulauan Riau, Kamis (7/9/2023).
Warga menolak pembangunan kawasan ekonomi Rempang Eco-City oleh BP Batam bersama PT Makmur Elok Graha (MEG).
Aksi penolakan memuncak ketika petugas mulai mengukur lahan dan melakukan pemasangan patok. Polisi lalu menembakkan gas air mata.
Tersiar kabar di media sosial bahwa ada korban jiwa dalam kericuhan tersebut. Namun berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, narasi itu perlu diluruskan.
Kabar soal adanya korban jiwa dalam kericuhan di Pulau Rempang ditemukan di akun Facebook ini, Kamis (7/9/2023). Arsipnya dapat dilihat di sini.
Berikut narasi yang ditulis:
Hari ini tggal 7 nov 2023
Pulau rempang di serang oleh para aparat negara,inikah yang di namakan indonesia merdeka?
Kami hanya ingin mempertahankan kampung kami, tidak lebih,kami bukan mau berperang
Tolong untuk kawan kawan semua yg mononton tolong di viralkan sudah ada korban jiwa
Kepala Biro Humas Promosi dan Protokol BP Batam, Ariastuty Sirait memastikan tidak terdapat korban jiwa akibat kericuhan antara warga dengan aparat gabungan.
Menurut dia, gas air mata terbawa angin di sekitar lokasi bentrokan, seperti di SMPN 22 dan SD Pulau Rempang.
"Kabar itu tidak benar. Tidak ada korban jiwa. Untuk balita dan pelajar yang terhirup gas air mata telah mendapat pertolongan dari aparat kepolisian serta tim medis yang bertugas saat itu,” kata Ariastuty, dilansir Kompas.com, Jumat (8/9/2023).
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.