Berdasarkan verifikasi Kompas.com sejauh ini, informasi ini tidak benar.
KOMPAS.com - Unggahan di media sosial mengeklaim, polisi mengamankan Rp 8 triliun dari bekas Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri Ferdy Sambo.
Uang tersebut diklaim menjadi bukti bahwa terpidana kasus pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat itu menyuap hakim dan jaksa.
Namun setelah ditelusuri, narasi tersebut tidak benar atau hoaks.
Narasi soal polisi mengamankan Rp 8 triliun yang digunakan Ferdy Sambo untuk menyuap hakim dan jaksa muncul di Facebook, salah satunya dibagikan oleh akun ini.
Akun tersebut membagikan sebuah video berdurasi 8 menit 13 detik pada 29 Agustus 2023 dengan judul:
TAK BISA M3NG3L4K LAGI, P0L1S1 K3C4M SIAPA SAJA YANG T3RL1B4T SV4P MENYV4P FERDI S4MB0.
Kemudian thumbnail video menampilkan polisi yang tengah melakukan konferensi pers dan terdapat tumpukan uang. Gambar tersebut diberi keterangan demikian:
BREAKING NEWS !!
8 TRILIUN BERHASIL DIAMANKAN
BUKTI NYATA SUAP KASUS HAKIM JAKSA FERDY SAMBO DIBUKTIKAN.
Tim Cek Fakta Kompas.com menelusuri gambar pada thumbnail video yang memperlihatkan polisi sedang melakukan konferensi pers dan terdapat tumpukan uang.
Hasilnya, gambar tersebut identik dengan foto di laman Indeks News ini.
Dalam keterangannya, gambar tersebut adalah momen Polres Katingan, Kalimantan Tengah, menggelar konferensi pers terkait kasus dugaan korupsi bantuan peremajaan sawit yang nilainya mencapai Rp 27 miliar.
Gambar tersebut tidak terkait dengan narasi polisi mengamankan uang Rp 8 triliun yang digunakan Ferdy Sambo menyuap hakim dan jaksa.
Kemudian, setelah video disimak sampai tuntas, tidak ditemukan informasi polisi mengamankan uang Rp 8 triliun yang digunakan Ferdy Sambo untuk menyuap hakim dan jaksa.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.