Berdasarkan verifikasi Kompas.com sejauh ini, informasi ini tidak benar.
KOMPAS.com - Sebuah konten di media sosial mengeklaim, bakal calon presiden dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) Anies Baswedan ditahan pada Senin (28/8/2023).
Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, konten tersebut tidak benar atau hoaks.
Konten yang mengeklaim Anies ditahan dibagikan oleh akun Facebook ini pada Senin (28/8/2023).
Berikut narasi yang dibagikan:
TEPAT SORE INI KABAR BVRVK DIALAMI MANTAN GUBERNUR JAKARTA ANIES BASWEDAN DIT4H4N
Narasi itu disertai video berdurasi 8 menit 2 detik yang telah ditonton lebih dari 283.000 kali.
"Heboh kabar Anies tersangka KPK," kata narator pada awal video.
Setelah video disimak sampai tuntas, tidak ditemukan informasi tentang penahanan Anies pada Senin (28/8/2023) sore.
Adapun narator video membacakan artikel Merdeka.com, 25 Juni 2023, berjudul "Heboh Kabar Anies Tersangka KPK".
Artikel itu memberitakan pernyataan mantan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Denny Indrayana.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.