KOMPAS.com - Pemimpin Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang, ditetapkan sebagai tersangka penistaan agama oleh Bareskrim Polri beberapa waktu lalu.
Saat ini kasus itu masih dalam tahap penyidikan dan belum masuk ke pengadilan.
Akan tetapi, di media sosial beredar unggahan hoaks yang menyatakan bahwa Panji Gumilang mendapatkan hukuman berat.
Setelah mendapatkan hukuman berat, Panji Gumilang kemudian disebut meminta maaf kepada Presiden Joko Widodo sambil bersujud.
Namun, setelah dilakukan penelusuran diketahui bahwa foto yang menampilkan seseorang bersujud di hadapan Jokowi bukanlah Panji Gumilang.
Seperti apa penjelasan hoaks Panji Gumilang sujud minta ampun kepada Jokowi? Simak infografik berikut ini: