KOMPAS.com - Gubernur Lampung Arinal Djunaidi menjadi sosok yang banyak dibicarakan, setelah marak perbincangan mengenai buruknya infrastruktur jalan di provinsi tersebut.
Presiden Joko Widodo bahkan berkunjung ke Lampung, usai kondisi mengenai buruknya jalan di sana viral di media sosial.
Akan tetapi, muncul juga unggahan hoaks yang menjadikan Arinal sebagai obyek.
Di media sosial beredar konten keliru dengan narasi yang menyebutkan bahwa Kejaksaan Agung menetapkan Arinal sebagai tersangka kasus korupsi.
Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, unggahan itu dipastikan hoaks, sebab tidak ada penetapan tersangka terhadap Arinal oleh Kejagung.
Seperti apa narasi itu beredar? Bagaimana bantahannya?
Simak penjelasannya melalui infografik di bawah ini:
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.