Berdasarkan verifikasi Kompas.com sejauh ini, informasi ini tidak benar.
KOMPAS.com - Sebuah konten di media sosial mengeklaim, mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla terlibat kasus korupsi penyediaan base transceiver station (BTS) 4G.
Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, konten tersebut tidak benar atau hoaks.
Konten yang mengeklaim Jusuf Kalla terlibat kasus korupsi BTS 4G dibagikan di Facebook oleh akun ini pada Senin (29/5/2023).
Berikut narasi yang dibagikan:
Jvsuf Ka11a Terl1bat K0rupsi B-ts T0wer - Kej4gung T3mukan 2 Tril1iun S4at Penggled4han
Narasi itu disertai video berdurasi 8 menit 59 detik yang telah ditonton lebih dari 26.000 kali sejak diunggah.
"Wah...wah...wah, Kejaksaan geledah rumah kerabat JK karena terlibat korupsi pengadaan tower yang diduga ikut nikmati 2 triliun lebih," demikian narasi di awal video.
Setelah video itu disimak hingga tuntas, tidak ditemukan informasi mengenai keterlibatan Jusuf Kalla dalam kasus korupsi BTS 4G.
Narator video membacakan artikel dari RM.id, 26 Juli 2022, berjudul "Usut Proyek Tower PLN Rp 2,2 Triliun, Kejagung Geledah Perusahaan Milik Keluarga Jusuf Kalla...".
Artikel itu menyebutkan, Kejaksaan Agung (Kejagung) menggeledah perusahaan milik keluarga Jusuf Kalla dalam rangka penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan tower transmisi PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) tahun 2016.
Berita tersebut tidak berkaitan dengan kasus dugaan korupsi BTS 4G yang menyeret bekas Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate.
Dalam kasus korupsi BTS 4G, sudah ada tujuh tersangka yang ditetapkan, yaitu:
Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, konten yang mengeklaim Jusuf Kalla terlibat dalam kasus korupsi BTS 4G adalah hoaks.
Narator video membacakan artikel lama yang tidak berkaitan dengan kasus korupsi BTS 4G.
Artikel yang dibacakan bersumber dari RM.id, tentang penggeledahan perusahaan milik keluarga Jusuf Kalla pada Juli 2022.
Penggeledahan itu dilakukan Kejaksaan Agung dalam rangka mengusut kasus dugaan korupsi penyediaan tower transmisi PT PLN tahun 2016.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.