Berdasarkan verifikasi Kompas.com sejauh ini, informasi ini tidak benar.
KOMPAS.com - Sebuah konten di media sosial mengeklaim, mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla terlibat kasus korupsi penyediaan base transceiver station (BTS) 4G.
Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, konten tersebut tidak benar atau hoaks.
Konten yang mengeklaim Jusuf Kalla terlibat kasus korupsi BTS 4G dibagikan di Facebook oleh akun ini pada Senin (29/5/2023).
Berikut narasi yang dibagikan:
Jvsuf Ka11a Terl1bat K0rupsi B-ts T0wer - Kej4gung T3mukan 2 Tril1iun S4at Penggled4han
Narasi itu disertai video berdurasi 8 menit 59 detik yang telah ditonton lebih dari 26.000 kali sejak diunggah.
"Wah...wah...wah, Kejaksaan geledah rumah kerabat JK karena terlibat korupsi pengadaan tower yang diduga ikut nikmati 2 triliun lebih," demikian narasi di awal video.
Setelah video itu disimak hingga tuntas, tidak ditemukan informasi mengenai keterlibatan Jusuf Kalla dalam kasus korupsi BTS 4G.
Narator video membacakan artikel dari RM.id, 26 Juli 2022, berjudul "Usut Proyek Tower PLN Rp 2,2 Triliun, Kejagung Geledah Perusahaan Milik Keluarga Jusuf Kalla...".
Artikel itu menyebutkan, Kejaksaan Agung (Kejagung) menggeledah perusahaan milik keluarga Jusuf Kalla dalam rangka penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan tower transmisi PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) tahun 2016.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.