Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

INFOGRAFIK: Simak Syarat Menjadi Capres dan Cawapres dalam Pemilu 2024

Kompas.com - 30/05/2023, 09:27 WIB
Akbar Bhayu Tamtomo,
Bayu Galih

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Pemilihan Presiden 2024 akan berlangsung kurang dari setahun, dengan pemungutan suara yang akan berlangsung pada 14 Februari 2024.

Sejumlah nama yang disiapkan sebagai bakal calon presiden pun sudah muncul. Setidaknya ada tiga nama yang siap berkompetisi dalam Pilpres 2024.

Nama itu adalah mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, serta Menteri Pertahanan Prabowo Subianto.

Meski demikian, tiga nama itu belum resmi dipastikan sebagai calon presiden, sebab harus diusung oleh partai politik atau gabungan partai politik yang mencapai ambang batas 20 persen kursi DPR atau 25 persen suara nasional dalam Pemilu 2019.

Saat ini hanya PDI Perjuangan yang bisa mengajukan capres ke Komisi Pemilihan Umum. Partai lain harus berkoalisi untuk memenuhi persyaratan ambang batas.

Selain persyaratan ambang batas, ada lagi syarat individu yang harus dipenuhi seseorang untuk bisa diajukan sebagai capres dan calon wakil presiden.

Apa saja syarat menjadi capres dan cawapres? Simak penjelasannya dalam infografik di bawah ini, sehingga kita bisa terhindar dari hoaks:

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: Syarat Jadi Capres dan Cawapres

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

5 Tipe Hoaks yang Muncul Menjelang Pemilu, Kenali agar Tidak Tertipu

5 Tipe Hoaks yang Muncul Menjelang Pemilu, Kenali agar Tidak Tertipu

Data dan Fakta
Disinformasi soal WEF Rencanakan The Great Reset, Upaya Kuasai Dunia

Disinformasi soal WEF Rencanakan The Great Reset, Upaya Kuasai Dunia

Hoaks atau Fakta
[HOAKS] Pernyataan Ivan Jaime Siap Bela Timnas Indonesia

[HOAKS] Pernyataan Ivan Jaime Siap Bela Timnas Indonesia

Hoaks atau Fakta
INFOGRAFIK: Benarkah China Melarang Semua Produk iPhone? Cek Faktanya

INFOGRAFIK: Benarkah China Melarang Semua Produk iPhone? Cek Faktanya

Hoaks atau Fakta
INFOGRAFIK: Mengenang Debat Capres AS 1960, yang Kali Pertama Disiarkan TV

INFOGRAFIK: Mengenang Debat Capres AS 1960, yang Kali Pertama Disiarkan TV

Sejarah dan Fakta
Manipulasi Foto Ganjar Membersihkan Toilet Umum

Manipulasi Foto Ganjar Membersihkan Toilet Umum

Hoaks atau Fakta
[HOAKS] Menko Polhukam Mahfud MD Mundur dari Kabinet Indonesia Maju

[HOAKS] Menko Polhukam Mahfud MD Mundur dari Kabinet Indonesia Maju

Hoaks atau Fakta
CEK FAKTA: Benarkah Kentang Restoran Siap Saji Hasil Rekayasa Genetika?

CEK FAKTA: Benarkah Kentang Restoran Siap Saji Hasil Rekayasa Genetika?

Hoaks atau Fakta
[HOAKS] Siswa SMP Korban Perundungan di Cilacap Meninggal

[HOAKS] Siswa SMP Korban Perundungan di Cilacap Meninggal

Hoaks atau Fakta
[HOAKS] Perangkat Elektronik dalam Vaksin Akan Diaktifkan 4 Oktober

[HOAKS] Perangkat Elektronik dalam Vaksin Akan Diaktifkan 4 Oktober

Hoaks atau Fakta
[VIDEO] Hoaks! Surya Paloh Bubarkan Acara Peresmian Cawapres Ganjar

[VIDEO] Hoaks! Surya Paloh Bubarkan Acara Peresmian Cawapres Ganjar

Hoaks atau Fakta
[VIDEO] Beredar Hoaks PDI-P Jatim Dukung Anies Baswedan, Simak Bantahannya

[VIDEO] Beredar Hoaks PDI-P Jatim Dukung Anies Baswedan, Simak Bantahannya

Hoaks atau Fakta
INFOGRAFIK: Kenapa Indonesia Masih Mengimpor Garam?

INFOGRAFIK: Kenapa Indonesia Masih Mengimpor Garam?

Data dan Fakta
INFOGRAFIK: Pemerintah Larang Transaksi di Media Sosial, Termasuk TikTok Shop

INFOGRAFIK: Pemerintah Larang Transaksi di Media Sosial, Termasuk TikTok Shop

Data dan Fakta
Hoaks Menyerang Bakal Capres, dari Konten Manipulasi sampai Narasi Menyesatkan

Hoaks Menyerang Bakal Capres, dari Konten Manipulasi sampai Narasi Menyesatkan

Data dan Fakta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com