Berdasarkan verifikasi Kompas.com sejauh ini, informasi ini tidak benar.
KOMPAS.com - Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Provinsi Lampung Reihana kembali menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pada Senin (22/5/2023).
Ia dipanggil KPK untuk mengklarifikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dinilai tidak wajar.
Namun, muncul narasi di media sosial yang mengeklaim Reihana telah resmi ditahan.
Dalam unggahan disebutkan, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD telah mengantongi bukti penting terkait penahanan Reihana.
Setelah ditelusuri, narasi tersebut tidak benar atau hoaks.
Narasi soal Kadinkes Lampung Reihana resmi ditahan muncul di Facebook, salah satunya dibagikan oleh akun ini.
Akun tersebut membagikan sebuah video berdurasi 8 menit 54 detik pada 20 Mei 2023 dengan judul:
TEPAT MALAM INI !! K4D1NKES LAMPUNG RE5MI DIT4H4N MAHFUD MD K4NT0NGI BUKTI PENT1NG
Dalam thumbnail video terdapat gambar kegiatan konferensi pers di Kejaksaan Agung, kemudian terdapat gambar Reihana memakai rompi tahanan Kejagung berwarna merah muda.
Gambar itu diberi keterangan demikian:
KADINKES LAMPUNG RESMI DITAHAN
MAHFUD MD BERHASIL KANTONGI BUKTI PENTING
Tim Cek Fakta Kompas.com menelusuri thumbnail video yang menampilkan konferensi pers di Kejagung dan terdapat Reihana mengenakan rompi tahanan.
Hasilnya gambar tersebut identik dengan foto di laman Tribunnews ini. Dalam gambar aslinya tidak terdapat Reihana yang memakai rompi tahanan.
Gambar tersebut adalah momen ketika Kejaksaan Agung menerima pelimpahan tersangka kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yoshua Hutabarat, pada 5 Oktober 2022, salah satunya adalah Bharada E.