Berdasarkan verifikasi Kompas.com sejauh ini, informasi ini tidak benar.
KOMPAS.com - Unggahan yang disertai tautan aplikasi pencairan data penerima bantuan sosial (bansos) 2023 beredar di media sosial.
Pengguna Facebook dimintai nomor kartu tanda penduduk (KTP) dan nama untuk dapat menggunakan aplikasi dan mendapatkan bansos.
Namun, berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, narasi itu tidak benar atau hoaks.
Aplikasi pencairan data penerima bansos 2023, disebarkan oleh akun Facebook ini pada Minggu (7/5/2023). Arsipnya dapat dilihat di sini.
"Aplikasi Cek dan Daftar Bantuan Sosial 2023," tulis judul tautan tersebut.
Sementara, berikut sebagian teks yang tertera pada thumbnail:
BANSOS 2023 SUDAH CAIR
APLIKASI PENCAIRAN DATAPENERIMA BANSOS
Unggahan tersebut mendapat banyak tanggapan dari warganet, karena mendapat lebih dari 3.700 likes, 1.200 komentar, dan dibagikan ulang sebanyak 89 kali.
Dilansir Kompas.com, Kepala Biro Humas Kementerian Sosial (Kemensos) Hasim menegaskan, pengecekan daftar penerima bansos hanya dilakukan melalui situs resmi.
"Informasi yang resmi dapat dilihat di website resmi Kementerian Sosial dan terkait Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau DTKS," kata Hasim.
Selain situs web cekbansos.kemensos.go.id masyarakat dapat melihat mengecek data penerima bansos di Aplikasi Cek Bansos yang secara resmi dikembangkan Kemensos.
Tidak benar bahwa pencairan bansos disalurkan melalui aplikasi. Aplikasi dan situs web hanya difungsikan untuk mengecek data penerima.
Bansos dari pemerintah sejauh ini disalurkan langsung kepada penerima bantuan.
Contohnya, bantuan langsung tunai (BLT) atau program keluarga harapan (PKH).
Adapun penentuan penerima dilakukan melalui musyawarah di tingkat desa/kelurahan.
Daftar nama masyarakat yang diusulkan akan diidentifikasi kelayakannya.
Verifikasi dan validasi data dilakukan dengan kunjungan rumah tangga, sebelum ditetapkan sebagai penerima bansos.
Aplikasi pencairan data penerima bansos 2023 adalah hoaks.
Situs web dan aplikasi resmi Kemensos difungsikan untuk mengecek daftar penerima, bukan mencairkan dana bansos.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.