Berdasarkan verifikasi Kompas.com sejauh ini, informasi ini tidak benar.
KOMPAS.com - Sebuah unggahan di media sosial mengeklaim, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri ditangkap karena terbukti terlibat dalam korupsi Rp 349 triliun.
Namun setelah ditelusuri, narasi tersebut tidak benar atau hoaks.
Narasi soal Firli ditangkap karena terbukti terlibat dalam korupsi sebesar Rp 349 triliun muncul di Facebook, salah satunya dibagikan oleh akun ini.
Akun tersebut membagikan sebuah video berdurasi 10 menit 7 detik pada 18 April 2023 dengan judul:
KETUA KPK DIT4NGK4P, T£RBUKTI IKUT K0RUP$! 349 TRILIUN M!LIK NEGARA
Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, dalam video tersebut tidak ditemukan informasi bahwa Firli ditangkap karena terlibat korupsi Rp 349 triliun.
Narator video hanya membacakan artikel di laman Kompas.com ini berjudul, “Firli Diduga Bocorkan Dokumen Penyelidikan, Abraham Samad: Ini Menghancurkan KPK.”
Artikel tersebut memuat pernyataan dari mantan Ketua KPK Abraham Samad. Ia menyatakan, perbuatan Firli yang diduga membocorkan dokumen penyelidikan akan menghancurkan instansi KPK.
Dokumen yang bocor tersebut diduga memuat kasus korupsi terkait pemberian izin usaha pertambangan (IUP) di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
Sementara, beberapa klip tidak terkait dengan narasi bahwa Firli Bahuri ditangkap karena terlibat korupsi sebesar Rp 349 triliun.
Salah satu klip yang menampilkan Abraham Samad tengah berorasi di depan gedung KPK serupa dengan video di YouTube Kompas TV ini.
Dalam orasinya, Samad menuntut agar Dewan Pengawas KPK memberhentikan Firli secara tidak hormat karena dianggap telah melakukan pelanggaran etika dan pidana.
Klip lainnya yang menampilkan Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid mirip dengan video di YouTube Kompas TV ini.
Dalam video tersebut Usman menyatakan bahwa Firli diduga tidak hanya melakukan pelanggaran etik namun juga pidana, seperti halnya membocorkan dokumen penyelidikan, sehingga tidak cukup ditangani oleh Dewas KPK saja, tetapi juga kepolisian.
Sampai saat ini tidak ditemukan informasi kredibel bahwa Firli Bahuri ditangkap karena terbukti melakukan korupsi Rp 349 triliun.
Narasi soal Firli Bahuri ditangkap karena terbukti terlibat dalam korupsi Rp 349 triliun adalah hoaks. Judul video yang beredar tidak sesuai dengan isinya.
Narator video lebih banyak membahas soal pernyataan Abraham Samad yang menyatakan bahwa perbuatan Firli yang diduga membocorkan dokumen penyelidikan akan menghancurkan KPK.
Dokumen yang bocor tersebut diduga memuat kasus korupsi terkait pemberian izin usaha pertambangan (IUP) di Kementerian ESDM.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.