KOMPAS.com - Lembaga penyalur donasi Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) mengalami masalah setelah sejumlah petingginya diduga menggelapkan dana bantuan yang semestinya untuk disalurkan.
Pemerintah juga sudah mencabut izin penyelenggara pengumpul dana sumbangan yang dimiliki ACT.
Akan tetapi, di media sosial beredar unggahan hoaks yang menyatakan bahwa ACT masih melakukan pengumpulan donasi.
Unggahan itu menyatakan bahwa donasi yang dilakukan ACT akan diberikan untuk Palestina. Kabar bohong itu juga mencatut nama pendakwah Hilmi Firdausi.
Hilmi pun sudah memberikan pernyataan dan menyatakan bahwa kabar itu bohong. Poster yang beredar merupakan aksi yang sudah lama dilakukan, jauh sebelum ada kasus hukum yang menjerat ACT.
Lalu bagaimana narasi hoaks itu beredar di masyarakat? Bagaimana bantahannya?
Simak dalam infografik di bawah ini:
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.