Berdasarkan verifikasi Kompas.com sejauh ini, informasi ini tidak benar.
KOMPAS.com - Sebuah unggahan di media sosial mengeklaim, terdakwa kasus pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Ferdy Sambo telah meninggal.
Dalam unggahan itu disebutkan bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) menghadiri pemakaman Ferdy Sambo. Namun setelah ditelusuri, narasi tersebut tidak benar atau hoaks.
Narasi yang menyebutkan Jokowi menghadiri pemakaman Ferdy Sambo muncul di Facebook, salah satunya dibagikan oleh akun ini.
Akun tersebut membagikan sebuah video berdurasi 9 menit 29 detik pada 27 Maret 2023 dengan judul:
F3RDY SAMBO AKHIRNYA TVTUP US!A, JOKOWI HADIRI P£MAK4M4N SAMBO
Dalam thumbnail video terdapat gambar sebuah upacara pemakaman. Gambar itu diberi keterangan demikian:
KABAR DUKA FERDY SAMBO
PENDERA KRISTEN BACAKAN WASIAT TERAKHIR SAMBO
Dalam kasus pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo dijatuhi vonis pidana mati oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada 13 Februari 2023.
Vonis hukuman mati Ferdy Sambo belum berkekuatan hukum tetap atau inkrah. Sebab, ia telah mengajukan banding pada 16 Februari 2023.
Putusan banding Ferdy Sambo akan dibacakan pada 12 April 2023 di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.
Berdasarkan penelusuran yang dilakukan oleh Tim Cek Fakta Kompas.com, dalam video yang beredar tidak ditemukan informasi bahwa Jokowi menghadiri pemakaman Sambo.
Narator dalam video hanya membacakan artikel di laman Tribun Palu ini, berjudul “ 'Kenapa Lama?' Jokowi MARAH Kasus Ferdy Sambo LAMBAT, Presiden Kembali Beri Perintah: Terbuka!”.
Artikel yang ditayangkan pada Jumat 2 September 2022 itu memuat pernyataan dari Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.
Mahfud menyebutkan, Jokowi sampai marah karena kasus pembunuhan Brigadir J terkesan berlarut-larut. Jokowi pun meminta kasus itu dibuka seterang-terangnya.
Sementara, beberapa klip tidak terkait dengan narasi Jokowi menghadiri pemakaman Ferdy Sambo.