Berdasarkan verifikasi Kompas.com sejauh ini, informasi ini tidak benar.
Seperti diberitakan Kompas.com, 2 Januari 2023, ACT hanya memberikan Rp 20.563.857.503 kepada keluarga korban kecelakaan.
Padahal dana bantuan sebesar Rp 138.546.388.500 dari Boeing Community Investment Fund (BCIF).
Sementara, ACT melakukan penggelapan sekitar Rp 117 miliar dari dana tersebut.
Poster donasi kemanusiaan untuk Palestina dengan logo ACT adalah hoaks. Poster itu merupakan konten manipulasi.
Izin penyelenggara pengumpul dana sumbangan ACT telah dicabut Kemensos pada 2022.
Pendakwah Hilmi Firdausi juga membantah bahwa dirinya terlibat dalam penggalangan dana dalam poster yang beredar.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.