Berdasarkan verifikasi Kompas.com sejauh ini, informasi ini tidak benar.
Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari operasi tangkap tangan yang menjerat Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan.
KPK menetapkan Wahyu sebagai tersangka dugaan suap terkait penetapan anggota DPR terpilih periode 2019-2024.
Wahyu disebut meminta uang Rp 900 juta untuk memuluskan politisi PDI-P Harun Masiku masuk ke DPR lewat mekanisme pergantian antarwaktu.
Narasi bahwa KPK menemukan bukti pencucian uang Rp 300 triliun di kantor DPP PDI-P adalah hoaks. Tidak ada kesesuaian antara judul dan isi video.
Narator dalam video justru membahas mengenai dugaan transaksi mencurigakan senilai Rp 300 triliun yang disebut membuat Kementerian Keuangan panik.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.