Berdasarkan verifikasi Kompas.com sejauh ini, informasi ini tidak benar.
KOMPAS.com - Sebuah unggahan mengeklaim, mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan resmi ditetapkan menjadi tersangka kasus dugaan korupsi penyelenggaraan balapan mobil listrik Formula E.
Dalam unggahan itu disebutkan bahwa Anies ditetapkan sebagai tersangka pada 20 Maret 2023. Namun setelah ditelusuri, narasi tersebut tidak benar atau hoaks.
Narasi soal penetapan Anies Baswedan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi Formula E muncul di Facebook, salah satunya dibagikan oleh akun ini.
Akun tersebut membagikan sebuah video berdurasi 9 menit 45 detik pada 20 Maret 2023 dengan judul:
SAH !!! Ditet4pkan Hari Ini, AniesJadi Ters4ngka K0rupsi Formula E !!!—
Dalam thumbnail video terdapat gambar Anies Baswedan yang mengenakan rompi tahanan KPK berwarna oranye.
Selain itu ada gambar Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.
Gambar itu diberi keterangan demikian:
MAHFUD MD ANGKAT BICARA
SAH HARI INI ANIES JADI TERSANGKA KASUS FORMULA E !!?
Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, dalam video tidak ditemukan informasi bahwa Anies Baswedan resmi ditetapkan menjadi tersangka kasus korupsi.
Narator dalam video hanya membacakan artikel di laman Ayo Jakarta ini, berjudul “Mahfud MD Bujuk Jokowi Agar Jegal Anies Baswedan Maju Pilpres 2024 dengan Senjata Kasus Hukum, Benarkah?”.
Artikel tersebut membahas mengenai isu yang menyebut Mahfud MD membujuk Presiden Jokowi agar menjegal Anies Baswedan maju di Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 dengan kasus hukum.
Sementara, beberapa klip dalam video tidak terkait dengan narasi bahwa Anies resmi ditetapkan menjadi tersangka kasus dugaan korupsi Formula E.
Salah satu klip yang menampilkan pegiat media sosial, Denny Siregar identik dengan konten di YouTube ini.
Video tersebut membahas mengenai munculnya isu bahwa pemerintah berupaya menjegal Anies Baswedan maju di Pilpres lewat kasus dugaan korupsi Formula E.