Berdasarkan verifikasi Kompas.com sejauh ini, informasi ini tidak benar.
KOMPAS.com - Sebuah unggahan di media sosial menyatakan bahwa Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon terlibat dalam isu pelarangan ibadah Natal di Kecamatan Maja, Kabupaten Lebak, Banten, pada 2022.
Disebutkan dalam unggahan itu, Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya menyebut nama Fadli Zon sebagai aktor pelarangan peribadatan itu. Pernyataan itu, menurut unggahan, disebutkan Iti di hadapan Presiden Joko Widodo.
Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, diketahui bahwa klaim itu hoaks.
Klaim yang menyatakan Fadli Zon menjadi aktor pelarangan ibadah Natal di Kecamatan Maja tersebar di media sosial. Salah satunya disebarkan oleh akun Facebook ini pada 29 Desember 2022. Unggahan itu membagikan tautan ke video di saluran YouTube ini.
Video itu berisi narasi terkait pelarangan peribadatan Natal di sebuah ruko di Kacamatan Maja, pada Desember 2022.
Disebutkan juga bahwa Bupati Iti membantah melakukan pelarangan peribadatan di wilayah yang dia pimpin. Ia mengaku sempat mengikuti peribadatan Natal di sebuah gereja
Selain itu, disampaikan juga tudingan bahwa Iti tidak demokratis dalam memimpin Kabupaten Lebak, padahal ia merupakan kader Partai Demokrat yang mengakar pada prinsip demokrasi.
Judul video itu sebagai berikut:
(VIRAL) BUPATI MAJA AKUI DIDEPAN JOKOWI,K3J4M FADLI ZON DISEBUT-SEBUT JADI AKTOR LARANG IBADAH NATAL
Tim Cek Fakta Kompas.com menemukan bahwa narasi yang disampaikan unggahan di video itu sama dengan isi artikel ini, yang mengatakan Iti menolak disebut melarang ibadah Natal.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.