KOMPAS.com - Publik tengah menyoroti gaya hidup mewah dan penyelewengan dana sejumlah pejabat di Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Informasi mengenai penyelewengan dana itu pun membanjiri media sosial.
Namun, tak sedikit dari informasi itu memuat informasi keliru. Termasuk, informasi soal Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati.
Berikut sejumlah hoaks mencatut Sri Mulyani yang telah diperiksa faktanya oleh Tim Cek Fakta Kompas.com.
Menko Polhukam Mahfud MD sempat menyinggung mengenai aliran dana mencurigakan sebesar Rp 300 triliun di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak dan Direktorat Jenderal Bea Cukai Kemenkeu.
Sebuah video di Facebook menyebarkan klaim keliru bahwa dana Rp 300 triliun itu ada di ruangan Sri Mulyani di Kemenkeu.
Serupa dengan sebaran hoaks pada umumnya, video itu memuat cuplikan serta pembacaan artikel berita oleh narator tanpa menunjukkan bukti atas klaimnya.
Pemberitaan yang ada menyebutkan bahwa aliran dana mencurigakan itu ditemukan di lingkungan Kemenkeu, tetapi tidak menyatakan bahwa dana itu ada di ruangan Sri Mulyani.
Menkeu sendiri akan berkoordinasi dengan Menko Polhukam untuk mengusut dugaan penggelapan dana tersebut.
Penelusuran selengkapnya baca di sini.
Setelah tudingan penggelapan dana Rp 300 triliun oleh Sri Mulyani, sebaran hoaks berlanjut dengan menyebut dia telah dijatuhi hukuman penjara 13 tahun.
Narator dalam video hanya membacakan artikel mengenai seorang pegawai DJP Kemenkeu bernama Bursok Anthony Marlon yang meminta Sri Mulyani mundur dari jabatannya.
Sementara, Staf Khusus Menkeu Yustinus Prastowo mengatakan, pengaduan tersebut tidak pernah dilengkapi substansi atau bukti.
Kompas.com tidak menemukan narasi yang menyokong klaim dari judul video yang beredar.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.