KOMPAS.com - Sebuah unggahan di media sosial mengeklaim, polisi menembak tersangka kasus penganiayaan, Mario Dandy Satrio (20), karena mencoba kabur.
Adapun Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya menggelar rekonstruksi kasus penganiayaan D (17) oleh Mario di Perumahan Green Permata, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Jumat (10/3/2023).
Namun, narasi tersebut tidak benar atau hoaks. Setelah video disimak sampai selesai, tidak ditemukan informasi bahwa Mario Dandy ditembak polisi karena berupaya kabur.
Isi video hanya menampilkan rekonstruksi kasus penganiayaan. Video tersebut identik dengan unggahan di YouTube tvOne ini.
Dalam video, Mario memperagakan beberapa adegan penganiayaan. Simak selengkapnya dalam infografik berikut ini.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.