Berdasarkan verifikasi Kompas.com sejauh ini, informasi ini tidak benar.
KOMPAS.com - Jumlah kekayaan beberapa aparatur sipil negara (ASN) yang dinilai tak wajar menjadi perbincangan di media sosial.
Sebelumnya publik menyoroti harta Rafael Alun Trisambodo, bekas pejabat eselon III di Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, yang mencapai Rp 56,1 miliar.
Kini di media sosial muncul unggahan yang mengeklaim, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita harta kekayaan hasil korupsi milik Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.
Namun setelah ditelusuri, narasi tersebut tidak benar atau hoaks.
Narasi yang menyebut KPK menyita harta kekayan Sri Mulyani muncul di Facebook, salah satunya dibagikan oleh akun ini.
Akun tersebut membagikan sebuah video berdurasi 7 menit 43 detik pada 16 Maret 2023 dengan judul:
Korupsi Terb3sar !! Kek4yaan Sri Muly4ni D1sit4,K-pk Ger4k Cep4t 4mbil L4ngkah Ini
Dalam thumbnail video terdapat gambar pegawai KPK yang tengah memasang papan tanda sita. Gambar itu diberi keterangan demikian:
KORUPSI TERBESAR..!!
KEKAYAAN SRI MVLYANI DISITA KPK GERAK CEPAT LAKUKAN INI Tangkapan layar Facebook narasi yang menyebut bahwa KPK menyita harta kekayaan Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati
Tim Cek Fakta Kompas.com menelusuri gambar pegawai KPK tengah memasang papan sita dengan metode reverse image search. Hasilnya, gambar itu identik dengan foto di laman Detik.com ini.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.