Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[HOAKS] Jenderal Bintang 5 Ancam Kudeta Jokowi jika Pemilu Ditunda

Kompas.com - 10/03/2023, 18:31 WIB
Tim Cek Fakta

Penulis

hoaks

hoaks!

Berdasarkan verifikasi Kompas.com sejauh ini, informasi ini tidak benar.

KOMPAS.com - Sebuah video di Facebook menyebutkan soal ancaman terhadap Presiden Joko Widodo apabila Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 ditunda.

Ancaman itu datang dari jenderal bintang lima, tanpa menyebutkan nama.

Video tersebut diunggah mengikuti putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) menunda tahapan Pemilu 2024.

Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, video tersebut hoaks.

Narasi yang beredar

Video soal jenderal bintang lima yang mengancam akan mengkudeta Jokowi jika pemilu ditunda, disebarkan oleh akun Facebook ini pada Rabu (8/3/2023).

Berikut judul yang tertera:

Ng3ri ! Jendr4l B1ntang 5 Turun Gunung 4nc4m Kud3ta Jok0wi Jik4 Tid4k C4but Putvsan Tvnda Pemilu !!

Video itu viral di Facebook karena telah ditayangkan lebih dari 11.000 kali, mendapat 438 like, dan 164 komentar.

Tangkapan layar unggahan dengan narasi hoaks di sebuah akun Facebook, Rabu (8/3/2023), soal jenderal bintang 5 yang mengancam akan mengkudeta Jokowi jika pemilu ditunda.akun Facebook Tangkapan layar unggahan dengan narasi hoaks di sebuah akun Facebook, Rabu (8/3/2023), soal jenderal bintang 5 yang mengancam akan mengkudeta Jokowi jika pemilu ditunda.

Penelusuran Kompas.com

Dalam video tidak ditemukan nama dari jenderal bintang lima yang dimaksud. Sementara, narator hanya membaca berita dari artikel Kompas.com yang diterbitkan pada Jumat (3/3/2023).

Artikel berjudul "Putusan PN Jakpus soal Penundaan Pemilu 2024 Dinilai Tak Relevan dan Sangat Tidak Berdasar" itu menulis pendapat pengamat soal putusan PN Jakpus.

Direktur Eksekutif Lingkar Madani (Lima) Ray Rangkuti berpendapat, putusan PN Jakpus yang memerintahkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) menunda tahapan Pemilu 2024 sangat tidak relevan.

Gugatan Partai Rakyat Adill Makmur (Prima) terhadap KPU, menurut Ray, tidak memiliki penjelasan kausalitas yang rasional karena meminta penundaan hingga dua tahun.

Penting diketahui bahwa putusan gugatan Partai Prima terhadap KPU belum berkekuatan hukum tetap atau inkrah.

Seperti diberitakan Kompas.com, Sabtu (4/3/2023), Juru Bicara PN Jakpus Zulkifli Atjo memastikan, masih banyak ruang bagi KPU untuk melakukan banding, kasasi, atau upaya hukum lanjutan lainnya.

PN Jakpus sendiri menjelaskan, amar putusan atas gugatan Prima adalah menghukum untuk tidak melaksanakan sisa tahapan Pemilu 2024.

HOAKS ATAU FAKTA?

Jika Anda mengetahui ada berita viral yang hoaks atau fakta, silakan klik tombol laporkan hoaks di bawah ini

closeLaporkan Hoaks checkCek Fakta Lain
Berkat konsistensinya, Kompas.com menjadi salah satu dari 49 Lembaga di seluruh dunia yang mendapatkan sertifikasi dari jaringan internasional penguji fakta (IFCN - International Fact-Checking Network). Jika pembaca menemukan Kompas.com melanggar Kode Prinsip IFCN, pembaca dapat menginformasikannya kepada IFCN melalui tombol di bawah ini.
Laporkan
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[KLARIFIKASI] Tidak Ada Bukti Putri Raja Yordania Jatuhkan Drone Iran

[KLARIFIKASI] Tidak Ada Bukti Putri Raja Yordania Jatuhkan Drone Iran

Hoaks atau Fakta
[VIDEO] Konten dengan Narasi Keliru soal Kepanikan Warga Israel akibat Serangan Iran

[VIDEO] Konten dengan Narasi Keliru soal Kepanikan Warga Israel akibat Serangan Iran

Hoaks atau Fakta
[HOAKS] Video Warga Israel Melarikan Diri di Bandara Ben Gurion Pascaserangan Iran

[HOAKS] Video Warga Israel Melarikan Diri di Bandara Ben Gurion Pascaserangan Iran

Hoaks atau Fakta
[VIDEO] Drone Tersangkut Kabel Tak Terkait Serangan Iran ke Israel

[VIDEO] Drone Tersangkut Kabel Tak Terkait Serangan Iran ke Israel

Hoaks atau Fakta
[KLARIFIKASI] Video Rudal Iran Hantam Pangkalan Militer Nevatim, Bukan Bandara Ben Gurion

[KLARIFIKASI] Video Rudal Iran Hantam Pangkalan Militer Nevatim, Bukan Bandara Ben Gurion

Hoaks atau Fakta
[KLARIFIKASI] Foto Penumpang di Bandara Ben Gurion pada 2022, Bukan Eksodus akibat Serangan Iran

[KLARIFIKASI] Foto Penumpang di Bandara Ben Gurion pada 2022, Bukan Eksodus akibat Serangan Iran

Hoaks atau Fakta
[KLARIFIKASI] Video Pohon Terbakar Dekat Masjid Al-Aqsa pada 2021

[KLARIFIKASI] Video Pohon Terbakar Dekat Masjid Al-Aqsa pada 2021

Hoaks atau Fakta
[HOAKS] Foto Truk Pembawa Senjata Iran Melintasi Perbatasan Suriah

[HOAKS] Foto Truk Pembawa Senjata Iran Melintasi Perbatasan Suriah

Hoaks atau Fakta
[VIDEO] Hoaks! Konten Tebak Angka Berhadiah Mobil

[VIDEO] Hoaks! Konten Tebak Angka Berhadiah Mobil

Hoaks atau Fakta
Beragam Video dengan Narasi Keliru Terkait Serangan Iran ke Israel

Beragam Video dengan Narasi Keliru Terkait Serangan Iran ke Israel

Hoaks atau Fakta
[KLARIFIKASI] Tidak Ada Bukti Rusia Dukung Iran jika AS Terlibat

[KLARIFIKASI] Tidak Ada Bukti Rusia Dukung Iran jika AS Terlibat

Hoaks atau Fakta
[VIDEO] Beredar Hoaks soal Penandatanganan Bukti Pelunasan Utang Indonesia ke China

[VIDEO] Beredar Hoaks soal Penandatanganan Bukti Pelunasan Utang Indonesia ke China

Hoaks atau Fakta
[KLARIFIKASI] Video Lama Warga Israel Berlindung Saat Melihat Roket

[KLARIFIKASI] Video Lama Warga Israel Berlindung Saat Melihat Roket

Hoaks atau Fakta
[KLARIFIKASI] Foto Ini Tidak Terkait Penyitaan Kapal oleh Iran di Selat Hormuz

[KLARIFIKASI] Foto Ini Tidak Terkait Penyitaan Kapal oleh Iran di Selat Hormuz

Hoaks atau Fakta
[VIDEO] Tidak Benar McDonald's Pasang Poster Ucapan Selamat kepada IDF

[VIDEO] Tidak Benar McDonald's Pasang Poster Ucapan Selamat kepada IDF

Hoaks atau Fakta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com