KOMPAS.com - Salah satu faktor penyebaran hoaks yang marak adalah kurangnya kemampuan mengidentifikasi informasi.
Belakangan beredar pesan berantai dan unggahan di media sosial soal penculikan anak.
Hoaks terkait kasus pembunuhan Brigadir J juga tidak ada habisnya. Begitu pula hoaks politik dan propaganda hadirnya tentara asing di indonesia.
Agar lebih mudah mengidentifikasi sebaran hoaks, berikut rangkuman penelusuran fakta dalam satu pekan ini.
Selain melalui pesan berantai, hoaks penculikan anak juga beredar melalui video yang diunggah di media sosial.
Salah satu video menampilkan seseorang memakai baju dan helm hitam, mendatangi kerumunan anak dan membawa pergi salah satu dari mereka.
Setelah ditelusuri Kompas.com pada Kamis (2/2/2023), ternyata itu hanyalah video simulasi di sebuah taman kanak-kanak di Malaysia.
Simulasi itu dibuat agar anak-anak dan orangtua waspada terhadap penculikan anak.
Narasi dalam video itu juga telah dibantah oleh Divisi Humas Polri melalui akun Instagram resminya.
Konten berupa gabungan potongan video dan penggunaan foto di luar konteks menjadi model sebaran hoaks yang marak di YouTube.
Kali ini, ditemukan narasi yang menyebut bahwa hakim dan jaksa kasus pembunuhan Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Kompas.com pada Kamis (2/2/2023), menemukan ketidaksesuaian antara judul, foto thumbnail, dan isi video.
Fotonya menggunakan foto Taufik, manajer PT Meraseti Logistik Indonesia, yang tidak ada kaitannya dengan kasus Brigadir J.
Sementara, videonya menampilkan Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso, yang menjelaskan tentang dugaan adanya lobi untuk mempengaruhi vonis terhadap terdakwa Ferdy Sambo.
Tidak ditemukan informasi kredibel soal hakim dan jaksa kasus pembunuhan Brigadir J yang ditangkap KPK.