Berdasarkan verifikasi Kompas.com sejauh ini, informasi ini tidak benar.
KOMPAS.com - Pemerintah menetapkan cuti bersama pada 23 Januari 2023 terkait perayaan Tahun Baru Imlek 2574 Kongzili.
Namun, di media sosial muncul hoaks bahwa cuti bersama pada 23 Januari ditetapkan karena ulang tahun Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Megawati Soekarnoputri.
Narasi yang menyebut 23 Januari ditetapkan sebagai hari cuti bersama karena ulang tahun Megawati muncul di Facebook yang dibagikan oleh akun ini, ini, ini dan ini.
Akun tersebut membagikan sebuah gambar kalender yang menampilkan penanggalan pada bulan Januari 2023.
Dalam kalender tersebut disorot tangal 23 Januari yang dikaitkan dengan tanggal lahir Megawati dan terdapat keterangan berikut:
Bukan Imlek, Inilah Alasan Dibalik Cuti Bersama 23 Januari
Tangkapan layar Facebook narasi yang menyebut bahwa tanggal 23 Januari 2023 ditetapkan menjadi libur cuti bersama karena untuk memperingati ulang tahun Megawati Soekarnoputri
Pemerintah menetapkan cuti bersama pada 23 Januari 2023 untuk memperingati Tahun Baru Imlek 2574 Kongzili.
Keputusan itu tercantum dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Nomor 1066 Tahun 2022, Nomor 3 Tahun 2022 dan Nomor 3 Tahun 2022 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023.
SKB tersebut ditandatangani oleh Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Dokumen SKB tersebut dapat di lihat sini.
Dalam SKB tersebut disebutkan bahwa libur cuti bersama tahun 2023 meliputi:
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.