Berdasarkan verifikasi Kompas.com sejauh ini, informasi ini tidak benar.
KOMPAS.com - Sebuah unggahan di media sosial mengeklaim bahwa mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah ditetapkan menjadi tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dalam unggahan itu disebutkan bahwa Anies menjadi tersangka kasus korupsi bantuan sosial (bansos) dan Formula E.
Akan tetapi, setelah ditelusuri narasi tersebut tidak benar atau hoaks.
Narasi yang mengeklaim bahwa Anies telah ditetapkan menjadi tersangka korupsi bansos dan Formula E muncul di Facebook. Salah satunya dibagikan oleh akun ini.
Ada kemungkinan video yang sama atau video lain dengan substansi serupa beredar diunggah oleh akun lain.
Adapun akun tersebut membagikan sebuah video berdurasi 8 menit 44 detik pada 25 Januari 2023 dengan judul:
KPK TETAPKAN ANIES TERS4N6KA K0RUPSI BANSOS & FORMULA E
Kemudian dalam thumbnail video terdapat gambar pimpinan KPK yang tengah melakukan konferensi pers dan Anies Baswedan yang mengenakan pakaian tahanan berwarna oranye.
Dalam thumbnail juga terdapat tulisan berikut :
BREAKING NEWS
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.