Berdasarkan verifikasi Kompas.com sejauh ini, informasi ini tidak benar.
KOMPAS.com - Sebuah unggahan di media sosial mengeklaim bahwa ayah Brigadir J, Samuel Hutabarat, membebaskan salah satu terdakwa pembunuhan anaknya yakni Bharada Richard Eliezer atau Bharada E.
Dalam unggahan itu disebutkan bahwa Samuel menjemput Bharada E ke penjara terkait proses pembebasan.
Namun setelah ditelusuri narasi tersebut tidak benar atau hoaks.
Narasi yang menyebut bahwa ayah Briagdir J membebaskan Bhrada E dari penjara muncul di Facebook. Salah satunya dibagikan oleh akun ini. Kemungkinan video yang sama atau dengan substansi serupa diunggah oleh akun lain.
Akun tersebut membagikan sebuah video berdurasi 8 menit 16 detik pada 20 Januari 2023 dengan judul :
ALHAMDULILLAH !! AKH1RNYA AYAH BRIG4DIR J, BEB4SKAN BAR4DA E, HARI INI S4MBO K4GET MEL1HAT INI—
Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, klip dalam video yang menampilkan sosok ayah Brigadir J, Samuel Hutabarat, tidak terkait dengan narasi pembebasan Bharada E.
Dalam video itu Samuel hanya menyayangkan tuntutan hukuman 12 penjara terhadap Bharada E. Sebab, tuntutan itu lebih berat dibandingkan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.
Potongan klip dalam video itu identik dengan yang ada di YouTube Tribun Jateng ini. Dalam video itu tidak ada informasi bahwa Bharada E dibebaskan oleh Samuel.
Selain itu, narator dalam video juga diketahui membacakan naskah dalam artikel Tribunnews ini.
Dalam artikel itu, Samuel mengaku terkejut terkait tuntutan hukuman 12 tahun penjara kepada Bharada E.
Menurut dia tuntutan itu tidak wajar, karena lebih tinggi dari Putri Candrawathi yang hanya 8 tahun.
Padahal Bharada E berstatus justice collaborator yang membongkar semua kejahatan Ferdy Sambo.
Kendati begitu, Samuel tetap menyerahkan semua keputusan kepada hakim agar membuat keputusan yang lebih adil.
Tidak ada isi artikel yang menyatakan bahwa ayah Brigadir J itu membebaskan Bharada E, apalagi sampai menjemput ke penjara.
Narasi yang menyebut bahwa Bharada E dibebaskan oleh ayah Brigadir J dari penjara tidak benar atau hoaks.
Dalam video yang beredar, Samuel hanya menyayangkan tuntutan hukum 12 penjara terhadap Bharada E yang lebih berat dibandingkan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.
Di dalam video itu tidak ada informasi bahwa Samuel membebaskan Bharada E. Sampai saat ini Bharada E masih berstatus sebagai terdakwa.
Kekeliruan informasi dalam unggahan itu terdapat pada thumbnail video yang digunakan, serta keterangan tertulis yang disampaikan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.