Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024

[HOAKS] Ayah Brigadir J Bebaskan Bharada E dari Penjara

Kompas.com - 21/01/2023, 10:20 WIB
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Penulis Tim Cek Fakta
|
EditorTim Cek Fakta
hoaks

hoaks!

Berdasarkan verifikasi Kompas.com sejauh ini, informasi ini tidak benar.

KOMPAS.com - Sebuah unggahan di media sosial mengeklaim bahwa ayah Brigadir J, Samuel Hutabarat, membebaskan salah satu terdakwa pembunuhan anaknya yakni Bharada Richard Eliezer atau Bharada E.

Dalam unggahan itu disebutkan bahwa Samuel menjemput Bharada E ke penjara terkait proses pembebasan.

Namun setelah ditelusuri narasi tersebut tidak benar atau hoaks.

Narasi yang beredar

Narasi yang menyebut bahwa ayah Briagdir J membebaskan Bhrada E dari penjara muncul di Facebook. Salah satunya dibagikan oleh akun ini. Kemungkinan video yang sama atau dengan substansi serupa diunggah oleh akun lain.

Akun tersebut membagikan sebuah video berdurasi 8 menit 16 detik pada 20 Januari 2023 dengan judul :

ALHAMDULILLAH !! AKH1RNYA AYAH BRIG4DIR J, BEB4SKAN BAR4DA E, HARI INI S4MBO K4GET MEL1HAT INI—

Hoaks kasus Bharada ETangkap layar Facebook.com Hoaks kasus Bharada E

Penelusuran Kompas.com

Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, klip dalam video yang menampilkan sosok ayah Brigadir J, Samuel Hutabarat, tidak terkait dengan narasi pembebasan Bharada E.

Dalam video itu Samuel hanya menyayangkan tuntutan hukuman 12 penjara terhadap Bharada E. Sebab, tuntutan itu lebih berat dibandingkan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.

Potongan klip dalam video itu identik dengan yang ada di YouTube Tribun Jateng ini. Dalam video itu tidak ada informasi bahwa Bharada E dibebaskan oleh Samuel. 

Selain itu, narator dalam video juga diketahui membacakan naskah dalam artikel Tribunnews ini.

Dalam artikel itu, Samuel mengaku terkejut terkait tuntutan hukuman 12 tahun penjara kepada Bharada E.

Menurut dia tuntutan itu tidak wajar, karena lebih tinggi dari Putri Candrawathi yang hanya 8 tahun.

Padahal Bharada E berstatus justice collaborator yang membongkar semua kejahatan Ferdy Sambo.

Kendati begitu, Samuel tetap menyerahkan semua keputusan kepada hakim agar membuat keputusan yang lebih adil.

Tidak ada isi artikel yang menyatakan bahwa ayah Brigadir J itu membebaskan Bharada E, apalagi sampai menjemput ke penjara.

Kesimpulan

Narasi yang menyebut bahwa Bharada E dibebaskan oleh ayah Brigadir J dari penjara tidak benar atau hoaks.

Dalam video yang beredar, Samuel hanya menyayangkan tuntutan hukum 12 penjara terhadap Bharada E yang lebih berat dibandingkan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.

Di dalam video itu tidak ada informasi bahwa Samuel membebaskan Bharada E. Sampai saat ini Bharada E masih berstatus sebagai terdakwa.

Kekeliruan informasi dalam unggahan itu terdapat pada thumbnail video yang digunakan, serta keterangan tertulis yang disampaikan.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

INFOGRAFIK: Benarkah Obat Gosok dan Soda Kue Bisa Membunuh Nyamuk dalam Semenit?

INFOGRAFIK: Benarkah Obat Gosok dan Soda Kue Bisa Membunuh Nyamuk dalam Semenit?

Hoaks atau Fakta
INFOGRAFIK: Kilas Balik Peluncuran PlayStation Portable

INFOGRAFIK: Kilas Balik Peluncuran PlayStation Portable

Sejarah dan Fakta
[HOAKS] Video KPK Sita Rumah Ganjar Pranowo

[HOAKS] Video KPK Sita Rumah Ganjar Pranowo

Hoaks atau Fakta
Sejarah Muslim Tionghoa di Indonesia Era Kolonial

Sejarah Muslim Tionghoa di Indonesia Era Kolonial

Sejarah dan Fakta
[HOAKS] Presiden Copot Ibas dari Jabatan Anggota DPR

[HOAKS] Presiden Copot Ibas dari Jabatan Anggota DPR

Hoaks atau Fakta
[HOAKS] Alyssa Soebandono Divonis Sakit Parah

[HOAKS] Alyssa Soebandono Divonis Sakit Parah

Hoaks atau Fakta
[HOAKS] Serpens Catus, Hewan Hasil Persilangan Ular dan Kucing

[HOAKS] Serpens Catus, Hewan Hasil Persilangan Ular dan Kucing

Hoaks atau Fakta
Ketika Bandung Menjadi Lautan Api...

Ketika Bandung Menjadi Lautan Api...

Sejarah dan Fakta
INFOGRAFIK: Hoaks! Prabowo dan Ganjar Resmi Jadi Capres-Cawapres pada 17 Maret

INFOGRAFIK: Hoaks! Prabowo dan Ganjar Resmi Jadi Capres-Cawapres pada 17 Maret

Hoaks atau Fakta
Sederet Hoaks Terkait Rafael Alun Trisambodo

Sederet Hoaks Terkait Rafael Alun Trisambodo

Hoaks atau Fakta
INFOGRAFIK: Laporan Kebahagiaan Dunia 2023, Indonesia Urutan Ke-84

INFOGRAFIK: Laporan Kebahagiaan Dunia 2023, Indonesia Urutan Ke-84

Data dan Fakta
Kilas Balik Peluncuran PlayStation Portable

Kilas Balik Peluncuran PlayStation Portable

Sejarah dan Fakta
[HOAKS] Larangan Beli Kurma yang Diimpor dari Israel

[HOAKS] Larangan Beli Kurma yang Diimpor dari Israel

Hoaks atau Fakta
[HOAKS] Aburizal Bakrie Ditangkap Aparat

[HOAKS] Aburizal Bakrie Ditangkap Aparat

Hoaks atau Fakta
[HOAKS] Kejagung Resmi Tetapkan Status Hukum Johnny G Plate

[HOAKS] Kejagung Resmi Tetapkan Status Hukum Johnny G Plate

Hoaks atau Fakta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke