KOMPAS.com – Penyebaran hoaks terjadi secara masif saat Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019.
Sejak Agustus 2018 hingga 25 April 2019, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) menemukan 1.645 konten hoaks yang terkait pilpres dan pemilu.
Sedangkan sepanjang Agustus 2018 hingga 30 September 2019, Kemenkominfo mencatat ada 3.356 hoaks. Dari jumlah tersebut, hoaks terkait pemilu dan pilpres mendominasi.
Salah satu isu yang kerap dicatut sebagai hoaks yakni hasil hitung cepat atau quick count Pilpres 2019. Hoaks mengenai quick count Pilpres 2019 sangat beragam.
Sejumlah hoaks telah ditangkal atau di-debunk oleh beberapa pihak, antara lain tim cek fakta media massa, cekfakta.com, Masyarakat Anti-Fitnah Indonesia atau Mafindo, turnbackhoax.id, dan Kemenkominfo.
Debunking adalah cara kerja pemeriksa fakta dalam menyajikan fakta kepada pembaca. Akan tetapi, cepatnya peredaran hoaks terkait quick count biasanya tidak secepat debunking.
Oleh karena itu, penting untuk tidak langsung memercayai setiap informasi quick count yang disebar secara tendensius. Bisa jadi, itu adalah hoaks.
Di satu sisi, quick count bukanlah hasil resmi dari pemungutan suara. Hasil resmi dari Pilpres dan Pemilu tetaplah real count atau hitung resmi Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Biasanya, hoaks mengenai quick count terkait pilpres dan pemilu memiliki modus dan trik yang berulang, berikut ini contohnya.
Beberapa hoaks terkait quick count dibuat secara serampangan melalui berbagai medium, salah satunya media sosial. Pembuatannya dilakukan tanpa mencantumkan sumber yang jelas.
Contohnya, pada Pilpres 2019 sempat ada unggahan di media sosial yang menyebutkan BMKG merilis hasil quick count yang hasilnya berbeda dengan lembaga quick count lain.
Unggahan tersebut telah di-debunking oleh Kemenkominfo. BMKG merupakan lembaga pemerintah non-departemen yang bertugas di bidang meteorologi, klimatologi, kualitas udara dan geofisika. Sehingga, kerja BMKG tidak bersinggungan dengan pemilu, apalagi melakukan survei.
Selain itu, pada Pilpres 2014 beredar unggahan di BBM dan Twitter dengan narasi hasil quick count dalam pemungutan suara di luar negeri.
Unggahan tersebut tidak bisa dipertanggungjawabkan karena tidak ada lembaga survei resmi yang menaungi dan tidak dijelaskan metodologi surveinya. Hoaks ini sudah di-debunking oleh media online Kawanua Post.