Berdasarkan verifikasi Kompas.com sejauh ini, informasi ini tidak benar.
KOMPAS.com - Sebuah konten di Facebook memuat narasi tentang penemuan puluhan tulang tengkorak di rumah mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo.
Narasi video menyebutkan, puluhan tengkorak itu ditemukan oleh hakim yang mengadili kasus kematian Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, konten tersebut tidak benar atau hoaks.
Konten dengan narasi penemuan puluhan tulang tengkorak di rumah Ferdy Sambo dibagikan di Facebook oleh akun ini.
Berikut narasi yang dibagikan:
H4KIM TEMUKAN PULUHAN T3NGKOR4K DI RUANG RAH4SIA TERNYATA T4K CUMA BRIGADIR J, YG DIH4B1SI S4MBO-
Narasi tersebut disertai video berdurasi 9 menit 31 detik yang telah mendapatkan 45.000 tayangan sejak diunggah pada Selasa (10/1/2023).
"Disebutkan tulang belulang manusia itu ditemukan Hakim Wahyu Imam Santoso bersama rombongan jaksa dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan ketika memeriksa kamera pengawas di rumah dinas Ferdy Sambo yang menjadi lokasi pembunuhan Brigadir J itu," demikian kutipan narasi yang dibacakan narator.
Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, narasi yang dibacakan narator tersebut identik dengan artikel yang dipublikasikan Populis.id pada 6 Januari 2023.
Artikel tersebut berjudul "Bergidik! Niatnya Mau Periksa CCTV, Hakim dan Jaksa Malah Temukan Tulang Belulang di Ruangan Rahasia di Rumah Ferdy Sambo."
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.