KOMPAS.com - Pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J menjadi kasus yang banyak mendapat sorotan sepanjang tahun ini.
Kasus yang melibatkan mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri, Ferdy Sambo tersebut dipenuhi cerita yang direkayasa ketika awal pembunuhan terjadi.
Beberapa anggota Polri pun terseret dalam pembunuhan yang, berdasarkan dakwaan, didalangi Ferdy Sambo. Hingga kini kasus itu belum kunjung tuntas sejak pembunuhan tersebut terjadi pada 8 Juli 2022.
Sidang kasus pembunuhan Brigadir J sampai saat ini masih terus berlangsung dengan menggali keterangan dari sejumlah saksi.
Para terdakwa pun masih belum mendapat vonis hukuman atas perbuatan yang mereka lakukan.
Baca juga: Klaim Keliru Vs Fakta Terkait Hukuman dan Sidang Ferdy Sambo
Di tengah kasus yang masih berlarut-larut dan belum kunjung tuntas, di media sosial bermunculan beragam informasi terkait kasus pembunuhan Brigadir J.
Tidak semua informasi kredibel, bahkan beberapa tidak bisa dipertanggungjawabkan kebenarannya dan menyesatkan masyarakat.
Berdasarkan penelusuran yang dilakukan oleh Tim Cek Fakta Kompas.com, kebanyakan hoaks tentang kasus pembunuhan Brigadir J yang tersebar di media sosial adalah terkait vonis mati Ferdy Sambo dan vonis bebas kepada Bharada E.
Hoaks tersebut disebar dalam bentuk video dan terus bermunculan. Padahal sampai saat ini belum ada vonis kepada Ferdy Sambo maupun Bharada E.
Baca juga: Hoaks Seputar Sidang Pembunuhan Brigadir J: Sambo dan Putri Divonis Mati hingga Bharada E Bebas
Berikut beberapa contoh hoaks terkait Ferdy Sambo dan kasus pembunuhan Brigadir J yang muncul:
Di media sosial muncul unggahan yang mengeklaim bahwa Ferdy Sambo telah dijatuhi hukuman mati.
Dalam narasinya disebutkan bahwa Presiden Joko Widodo langsung memerintahkan eksekusi.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.