Berdasarkan verifikasi Kompas.com sejauh ini, informasi ini tidak benar.
KOMPAS.com - Sidang kasus pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J yang melibatkan mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan, Ferdy Sambo terus berlanjut.
Sejumlah saksi telah dimintai keterangannya dalam siding tersebut.
Namun, baru-baru ini di media sosial muncul unggahan yang mengeklaim bahwa bahwa Kuasa Hukum Putri Candrawathi, Febri Diansyah diseret paksa keluar dari ruang siding karena mengancam membunuh hakim.
Namun setelah ditelusuri narasi tersebut tidak benar atau hoaks.
Narasi yang menyebut bahwa Febri Diansyah diseret paksa dari ruang siding karena mengancam membunuh hakim muncul di Facebook. Salah satunya dibagikan oleh akun Facebook ini.
Akun tersebut mengunggah sebuah video berdurasi 9 menit 36 detik.
Thumbnail video menampilkan gambar Febri yang tengah diangkat oleh beberapa orang di sebuah ruangan. Dalam thumbnail video itu terdapat keterangan demikian :
BERANI ANCAM BUNUH HAKIM AKHIRNYA FEBRY DISERET PAKSA DARI RUANG SIDANG
Sementara itu, video tersebut diberi judul :
TERBUKTI BERB0H0NG AKH1RNYA FEBRY DIS3RET P4KSA DARI RUANG SID4NG—
Tangkapan layar Facebook narasi yang menyebut bahwa Febry Diansyah diseret paksa dari ruang sidang karena mengancam membunuh hakim
Setelah video diputar sampai selesai tidak ditemukan informasi bahwa Febri diseret paksa dari ruang sidang karena mengancam membunuh hakim.
Isi video tersebut justru lebih banyak menampilkan Febri Diansyah ketika menjelaskan tentang adanya keraguan publik terhadap keterangan Putri Candrawathi, setelah sebelumnya di awal kasus pembunuhan Brigadir J terdapat rekayasa.
Hal itu Febry sampaikan dalam acara Satu Meja Kompas TV berjudul, Di Balik Sidang Tertutup Putri.
Dalam acara itu Febri banyak menjelaskan tentang adanya dugaan pelecehan seksual terhadap kliennya, Putri Candrawathi ketika di Magelang.
Hingga kini tidak ada informasi kredibel bahwa Febri diseret paksa dari ruang sidang karena mengancam membunuh hakim.
Video yang beredar antara thumbnail dengan isi video tidak ada kesesuaian.
Narasi yang menyebut bahwa Febri Diansyah diseret dari ruang sidang karena mengancam membunuh hakim tidak benar atau hoaks.
Dalam video yang beredar antara gambar di thumbnail dengan isi video tidak ada kesesuaian.
Isi video justru lebih banyak menampilkan keterangan dari Febri tentang adanya dugaan pelecehan seksual terhadap Putri Candrawathi.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.