Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menyoal Fenomena Deret Tunggu Terpidana Mati di Indonesia

Kompas.com - 17/12/2022, 14:04 WIB
Ahmad Suudi,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Penerapan hukuman mati di Indonesia menyisakan persoalan, yakni fenomena deret tunggu atau death row phenomenon.

Berdasarkan data Institute for Criminal Justice Reform (ICJR), terdapat 404 terpidana mati dalam deret tunggu eksekusi, sebanyak 97 orang di antaranya menunggu lebih dari 10 tahun.

Deret tunggu eksekusi mati tidak hanya menjadi masa tunggu terpidana mati terkait pengajuan atau permohonan grasi ke presiden, tetapi juga menjadi bentuk penghukuman bagi terpidana mati.

Pasalnya, ICJR menemukan praktik perlakuan yang tidak manusiawi terhadap terpidana mati selama proses penyidikan, pengadilan, hingga menunggu eksekusi.

Peneliti ICJR Adhigama Andre Budiman memaparkan, tim peneliti menemukan tiga terpidana mati yang mengaku mendapatkan penyiksaan.

Ketiganya mendapatkan kekerasan fisik, bahkan salah satunya ditembak di kaki. Ada pula yang dipaksa mengakui kejahatan tanpa barang bukti, diintimidasi dan mendapatkan beberapa penanganan di luar prosedur.

Selain itu, perlakuan tidak manusiawi juga muncul akibat kondisi penghuni atau warga binaan yang melebihi kapasitas lapas.

"Ditemukan juga fenomena deret tunggu, di mana terpidana menunggu eksekusi dalam kondisi buruk, yakni ditahan di sel dengan kecerahan pencahayaan rendah dan overcrowded," kata Adhigama, dalam diskusi secara daring untuk memperingati Hari HAM Sedunia secara daring, Jumat (16/12/2022).

Persoalan lainnya, terpidana mati kerap tidak mendapatkan haknya. Misalnya, selama tahap penyidikan, tertuduh tidak mendapatkan pendampingan hukum.

Pengawasan eksternal

Anggota Komisi III DPR Arsul Sani mengakui soal tak terpenuhinya sebagian hak para terdakwa dan terpidana mati.

Menurut dia, kasus dugaan pembunuhan berencana yang melibatkan mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo menunjukkan adanya aktivitas penyiksaan atau kekerasan di institusi Polri.

Sementara di pengadilan, tekanan secara psikis dapat muncul ketika hakim memeriksa para saksi dan terdakwa.

"Tidak hanya ceritanya dan faktanya warga lembaga pemasyarakatan atau terpidana mati, namun itu terjadi di kejahatan lain. Tetapi memang terkait terpidana mati, secara ancaman hukuman, kalau prosesnya diwarnai forgery menjadi sangat serius sekali," kata Arsul.

Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu berpendapat, perlu adanya revisi sejumlah undang-undang dan pembaruan budaya penegakan hukum untuk menghindari praktik penyiksaan.

Arsul menilai, Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri perlu direvisi agar ada ketentuan bahwa Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) agar kewenangan sebagai pengawas eksternal semakin kuat.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Mengenang Vladimir Komarov, Orang Pertama yang Tewas dalam Misi Luar Angkasa

Mengenang Vladimir Komarov, Orang Pertama yang Tewas dalam Misi Luar Angkasa

Hoaks atau Fakta
[HOAKS] Video Gempa di Majene Sulawesi Barat

[HOAKS] Video Gempa di Majene Sulawesi Barat

Hoaks atau Fakta
[KLARIFIKASI] Foto Ini Tidak Terkait Serangan Irak ke Pangkalan Militer AS di Suriah

[KLARIFIKASI] Foto Ini Tidak Terkait Serangan Irak ke Pangkalan Militer AS di Suriah

Hoaks atau Fakta
CEK FAKTA: Sekjen PDI-P Sebut Dugaan Kecurangan Pilpres 2024 Bisa Terjadi Lagi di Pilkada

CEK FAKTA: Sekjen PDI-P Sebut Dugaan Kecurangan Pilpres 2024 Bisa Terjadi Lagi di Pilkada

Hoaks atau Fakta
[KLARIFIKASI] Penjelasan soal Risiko Anemia Aplastik pada Obat Sakit Kepala

[KLARIFIKASI] Penjelasan soal Risiko Anemia Aplastik pada Obat Sakit Kepala

Hoaks atau Fakta
[KLARIFIKASI] WEF Bantah Kabar Klaus Schwab Sakit Parah dan Dirawat di RS

[KLARIFIKASI] WEF Bantah Kabar Klaus Schwab Sakit Parah dan Dirawat di RS

Hoaks atau Fakta
[HOAKS] Video Jet Misterius Terlihat Dekat Israel

[HOAKS] Video Jet Misterius Terlihat Dekat Israel

Hoaks atau Fakta
'Me at The Zoo', Kilas Balik Video Pertama di YouTube

"Me at The Zoo", Kilas Balik Video Pertama di YouTube

Sejarah dan Fakta
INFOGRAFIK: Narasi Keliru Perbandingan Foto Antrean Warga pada 1965 dan 2024

INFOGRAFIK: Narasi Keliru Perbandingan Foto Antrean Warga pada 1965 dan 2024

Hoaks atau Fakta
INFOGRAFIK: Video Perlihatkan Pohon Terbakar, Bukan Tentara Israel Bakar Masjid Al Aqsa

INFOGRAFIK: Video Perlihatkan Pohon Terbakar, Bukan Tentara Israel Bakar Masjid Al Aqsa

Hoaks atau Fakta
[HOAKS] Sandra Dewi Dijemput Paksa Polisi

[HOAKS] Sandra Dewi Dijemput Paksa Polisi

Hoaks atau Fakta
[KLARIFIKASI] Narasi Keliru soal Anak-anak Bermain di Pantai Gaza Pascaserangan Iran ke Israel

[KLARIFIKASI] Narasi Keliru soal Anak-anak Bermain di Pantai Gaza Pascaserangan Iran ke Israel

Hoaks atau Fakta
INFOGRAFIK: Foto dengan Narasi Keliru soal Eksodus Warga Israel karena Serangan Iran

INFOGRAFIK: Foto dengan Narasi Keliru soal Eksodus Warga Israel karena Serangan Iran

Hoaks atau Fakta
[HOAKS] Uang Pembayaran Tol Masuk ke Rekening Pengusaha China

[HOAKS] Uang Pembayaran Tol Masuk ke Rekening Pengusaha China

Hoaks atau Fakta
[KLARIFIKASI] Momen Surya Paloh Cium Tangan Jokowi Terjadi pada 2019

[KLARIFIKASI] Momen Surya Paloh Cium Tangan Jokowi Terjadi pada 2019

Hoaks atau Fakta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com